Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Ustadz di Tangerang Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal, Saat Pulang dari Masjid
2021-09-19 23:14:33

JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang ustadz di Pinang, Kota Tangerang tewas ditembak orang tak dikenal (OTK), Sabtu 18 September 2021 malam.

Korban diketahui bernama Ustadz Armand atau yang akrab disapa Alex akhirnya tewas.

Salah satu warga, Lhory mengatakan kejadian itu pada pukul 18.30 WIB. Ketika itu, Ustadz Alex saat bersama anaknya pulang dari salat Maghrib di Masjid Nurul Yaqin.

"Dia pulang salat Maghrib, terus ada yang menembak sama orang tidak dikenal," kata Lhory di Pinang, Kota Tangerang, Sabtu (18/9).

Lhory mengatakan, pria tidak dikenal itu menggunakan jaket ojek online. Setelah aksi penembakan itu, terduga pelaku kemudian pergi.

Ustadz Alex sempat dilarikan Rumah Sakit RS Mulya, Pinang, Kota Tangerang, guna dilakukan penanganan medis. Namun, sayang nyawanya tak tertolong.

"Iya meninggal, kayanya abis isya di RS Mulya," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan korban penembakan di Kelurahan Kunciran, Tangerang, bekerja sebagai ahli pengobatan alternatif.

"Yang bersangkutan sudah 20 tahun bekerja sebagai ahli pengobatan alternatif," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (19/9).

Yusri menambahkan, korban juga merupakan ketua majelis taklim di komplek perumahannya. Warga sekitar mengenal korban sebagai ustad Alex. Sementara nama asli lelaki 43 tahun tersebut adalah Armand.

Yusri mengatakan penyidik menemukan proyektil di lokasi penembakan. Proyektil tersebut telah dibawa ke laboratorium forensik atau labfor untuk diuji.

Selain menunggu pengujian proyektif, Yusri mengatakan penyidik juga menunggu hasil otopsi jenazah. Polisi juga disebut telah meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus penembakan ini. "Kami juga analisis CCTV di sekitar TKP," kata Yusri.

Sedangkan, berdasarkan keterangan Ahmad, warga sekitar yang saat itu melihat jelas aksi penembakan itu, kata Ahmad, pelaku penembakan seorang pria berjaket hijau ojek online yang menghadang Ustaz Armand di depan rumahnya. "Pelakunya dua orang, mereka berboncengan satu motor, yang satu menghadang Alex, satunya lagi duduk di atas motor," ucapnya.

Setelah melepaskan satu tembakan dan korban roboh, pelaku langsung kabur. Warga setempat langsung berhamburan mencoba memberi pertolongan kepada ustadz Armand. "Peluru mengenai pinggang kiri tebus ke dada," kata Ahmad.

Sampai saat ini kematian Ustadz Alex atau Armand masih menimbulkan tanda tanya. Apa yang melatari orang tak dikenal tersebut tega menembak mati guru ngaji ini,

Namun belakangan ini, Ustadz Alex tidak mengajar ngaji lagi. Mungkin karena kesibukan lain. Apalagi setelah buka jasa pengobatan alternatif, banyak pasien yang datang.

Semantara, atas kejadian pembunuhan keji tersebut, anggota DPR RI Fadli Zon menyampaikan turut berduka cita.

"Innalillahi wainnailaihi raajiun. Turut berduka cita sedalam2nya, semoga Allahyarham Ustadz korban penembakan diberi tempat terbaik di sisi Allah SWT. Teror ini mengingatkan kita spt aksi2 sepihak PKI jelang G30S/PKI 1965" tulisnya di akun twitter @fadlizon, Minggu (19/9).

Dalam laporan polisi, peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu malam, pukul 18.30 WIB. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang. Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Terlihat di pintu rumah korban ada bekas tembakan peluru yang kini dilapisi dengan lakban.

Adapun barang bukti berupa satu butir proyektil putih telah diamankan dari lokasi kejadian.(dbs/ayoindonesia/Tempo/gelora/bh/sya)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]