Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Paris Hilton
Usai Pesta Paris Hilton Berkelahi Dengan Paparazi
Friday 29 Jun 2012 00:46:52

Paris Hilton (Foto: Ist)
WASHINGTON (BeritaHUKUM.com) – Artis sekaligus sosialita tersohor, Paris Hilton dikabarkan terlibat perkelahiat dengan seorang pria yang berprofesi paparazzi.

Seperti dilansir di AceShowbiz, Kamis (28/6). Peristiwa ini, terjadi di tempat parkir sebuah klub malampada hari Selasa (26/6). Saat itu, Paris bersama rombongan teman-temannya berjalan menuju tempat pakir usai berpesta. Tiba-tiba seorang paparazzi mendekati Paris dan mengambil gambar dengan kameranya.

Karena tak suka, salah seorang teman pelantun tembang Nothing In This World tersebut malah mengambil kamera yang dibawa paparazzi. Dalam usaha merebut kamera itulah terjadi saling sikut antara wanita berambut pirang ini dengan paparazzi.

Meski sempat terjatuh, beruntung Paris tak mengalami luka apapun. Namun hal sebaliknya malah dialami paparazzi. Pria tersebut mengaku mengalami luka-luka di leher dan telinga.

Paris yang saat itu mengenakan gaun biru serta kacamata hitam terlihat tidak anggun lagi karena insiden tersebut. Jika dirasa perlu, paparazzi itu akan membawa masalah ini ke ranah hukum. (ace/sya)


 
Berita Terkait Paris Hilton
 
• Usai Pesta Paris Hilton Berkelahi Dengan Paparazi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]