Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Usai Pengumuman Hasil Pemilu Oleh KPU, Pengamat: Keamanan Kondusif
2019-05-21 19:16:26

Tampak Pengamat pada Diskusi yang digelar Poros Wartawan Jakarta (PWJ) di Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengamat Intelijen dan Keamanan Wawan Hari Purwanto menyebutkan bahwa situasi stabilitas dan keamanan khususnya di wilayah Ibukota Jakarta dalam keadaan yang kondusif, paska penetepan hasil resmi Pemilu oleh KPU pada Selasa (21/5) dini hari.

Hal tersebut disampaikannya, berdasarkan penilaiannya terhadap reaksi yang disampaikan ke publik oleh masing-masing pasangan Capres-Cawapres. "Bahwa suasana akan kondusif mengingat kedua paslon ini negarawan," ucap Wawan dalam diskusi yang digelar Poros Wartawan Jakarta (PWJ) di Sate Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (21/5).

Menurut Wawan, masing-masing kubu pasangan Capres-Cawapres harus mengedapankan sifat negarawan dan tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat situasi politik semakin panas.

"Selama ini yang rame di medsos tapi secara faktual kedua pihak lebih mementingkan keselamatan rakyat," tegasnya.

Wawan juga menyarankan bagi pihak-pihak yang ingin menyuarakan pendapat dan aspirasi dengan berdemonstrasi, diharapkan tetap berdasarkan aturan yang berlaku. "Demo dipersalahkan. Tapi tidak boleh langgar aturan,ada aturan main," kata dia.

Sebelumnya, berdasarkan rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5), kubu Paslon 02 sepakat untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal tersebut.(bh/mos)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]