JAKARTA, Berita HUKUM - Usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Jakarta Timur (tersangka kasus suap pengurusan pajak perusahaan baja, PT The Master Steel) Eko Darmayanto, langsung bungkam saat ditanyai para wartawan tentang apa saja yang ditanya para penyidik terhadap dirinya, Senin (3/6) malam.
Dengan mengenakan baju tahanan KPK, Eko keluar sekitar pukul 19:30 WIB. Tanpa menghiraukan pertanyaan para wartawan, ia pun langsung menuju mobil yang telah menunggunya di luar gedung.
"Maaf ya, saya harus pergi," ujarnya sembari memasuki mobil, dan langsung tancap gas meninggalkan para warawan.
Seperti diketahui, Eko Darmayanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat menerima suap pengurusan pajak perusahaan baja, PT The Master Steel. Selain Eko, KPK juga menetapkan M Dian Irwan Nuqishira sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Beberapa waktu lalu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup setelah memeriksa kedua pegawai pajak itu secara intensif. "Bisa dikatakan, pemberian itu sudah beberapa kali," kata Johan.(bhc/opn) |