JAKARTA, Berita HUKUM - Effendy Komala (swasta), tersangka pemberian/penerimaan hadiah terkait Tindak Pidana pajak PT The Master Steel usai diperiksa KPK sekitar pukul 16:30 WIB tadi memilih bungkam terhadap pertanyaan para wartawan yang telah menunggunya di luar gedung KPK.
Pria yang sudah mengenakan baju tahanan KPK berwarna orange ini tidak memberikan pernyataan sedikitpun terkait hasil pemeriksaan yang dilontarkan penyidik kepadanya.
Saat keluar dari kerumunan para wartawan, ia pun langsung memasuki mobil yang telah menantinya diluar gedung KPK.
Seperti dikrtahui, kasus ini berawal saat KPK menangkap tangan empat orang beberapa waktu lalu. Bersamaan dengan tangkap tangan itu, KPK menemukan uang 300.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 2,3 miliar. Diduga, pemberian uang ini bukan yang pertama.
Sebelumnya, Manajer PT The Master Steel Effendi dan Teddy diduga memberikan uang dalam jumlah yang sama pada 7 Mei 2013. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany sebelumnya mengakui PT The Master Steel memang bermasalah dalam pembayaran pajak. Ada semacam upaya untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak.
Dia juga mengatakan, masalah pembayaran pajak The Master Steel ini sudah masuk tahap penyidikan di Direktorat Jenderal Pajak. Proses penyidikan masalah perusahaan ini, menurut Fuad, dilakukan tim penyidik yang beranggotakan Mohammad Dian, Eko, serta pemeriksa pajak lainnya.(bhc/opn) |