Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Hutang Luar Negeri
Usai Australia, Indonesia Utang Lagi ke Jerman Sebesar Rp 9,1 Triliun
2020-11-18 15:09:35

JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan utang baru dari pemerintah Jerman. Sebelumnya, Indonesia juga mendapatkan pinjaman utang dari pemerintah Australia sebesar 1,5 miliar dolar Australia atau sekitar Rp 15,4 triliun.

Kali ini, pemerintah Jerman memberi pinjaman sebesar 550 juta euro atau sekitar Rp 9,1 triliun. Informasi tersebut diunggah di akun Twitter maupun Facebook Kedutaan Besar Republik Federal Jerman untuk Indonesia di Jakarta.

Naskah kerja sama pinjaman dari kedua negara diteken oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Luky Alfirman dan Kepala Bagian Sustainable Economic Development East and South East Asia Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KfW), Florian Sekinger.

Adapun penandatanganan pinjaman itu dilakukan secara daring, lantaran pandemi Covid-19. Berikut informasinya:

Di saat #Covid-19 masih menjadi tantangan global, Jerman terus mendukung mitranya seperti Indonesia dalam melawan pandemi. Selain mendukung perluasan rumah sakit pendidikan di Makassar dan Malang, kerja sama pembangunan Jerman berkontribusi terhadap Covid-19 Active Response and Expenditure Support (CARES) I dan II, yang terdiri atas langkah-langkah penyediaan alat medis, peningkatan ekonomi, dan bantuan terarah untuk kelompok rentan.

Pada Jumat (14/11) lalu, perjanjian pinjaman senilai 550 juta euro (9,1 triliun rupiah) telah ditandatangani secara terpisah di Kantor bank pembangunan Jerman KfW di Frankfurt dan di Kemenkeu, Jakarta, menyesuaikan dengan kondisi pandemi.(republika/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]