Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
2025-12-22 12:01:31

SEMARANG, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.

Levi ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11).

AKBP Basuki yang menjabat sebagai perwira menengah Pengendali Massa (Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng dijerat pasal berlapis terkait kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Artanto menyatakan penyidik telah menemukan unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

"Statusnya sudah naik menjadi tersangka beberapa hari lalu. Pasal yang dikenakan adalah kelalaian, yakni Pasal 306 dan Pasal 304 KUHP tentang tidak memberikan pertolongan kepada orang yang membutuhkan bantuan," kata Artanto saat dikonfirmasi, Senin (22/12).

Meski demikian, Polda Jateng belum membeberkan hasil autopsi penyebab kematian korban. Menurut Kombes Artanto, hasil tersebut akan disampaikan dalam gelar perkara.

"Penyidik akan menghadirkan dokter dalam gelar perkara. Saat ini proses hukum masih berjalan dan penyidik tengah melakukan pemberkasan perkara," ujarnya.(ink/jpnn/bh/sya)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]