Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Hong Kong
Unjuk Rasa di Hong Kong Menentang Pembeli Cina
Monday 02 Mar 2015 07:16:08

Aksi unjuk rasa ditentang oleh penduduk yang tinggal di sekitar Yuen Long. Polisi sampai melepas menggunakan semprotan air mata untuk menghentikan bentrokan.(Foto: twitter)
HONG KONG, Berita HUKUM - Kepolisian Hong Kong menangkap belasan orang dalam aksi unjuk rasa di dekat perbatasan dengan Cina yang diwarnai kekerasan. Unjuk rasa di kawasan Yuen Long -yang dekat dengan perbatasan Cina daratan- merupakan aksi menentang semakin banyaknya warga Cina yang berbelanja ke Hong Kong.

Ratusan pengunjuk rasa itu marah dengan warga Cina yang melintasi perbatasan untuk membeli barang-barang, antara lain iPad dan susu bubuk untuk bayi, yang akan dijual kembali di Cina daratan dengan harga yang lebih mahal.

Aksi para pendatang asal Cina itu dianggap merusak perekonomian Hong Kong.

Namun para pengunjuk rasa yang menutup kawasan pusat pertokoan dengan tong-tong sampah itu dilawan penduduk setempat karena banyak toko-toko yang memilih tutup saat unjuk rasa.

''Mereka membuat semua orang jadi menutup tokonya dan tidak bisa berbisnis. Orang harus membayar sewa," kata Choi Wai-leung kepada kantor berita AP.

Bentrokan sempat marak antara pengunjuk rasa dan warga setempat sampai polisi melepas semprotan air mata untuk membubarkan pihak-pihak yang bertikai.

Sebanyak 33 orang ditangkap polisi, termasuk seorang remaja berusia 13 tahun.

Salah seorang pemrakarsa unjuk rasa, Kelvin Lee, mengatakan bahwa para pembeli dari Cina juga menyebabkan jalanan macet dan kotor karena membuang sampah sembarangan.

Tahun lalu diperkirakan 47,3 juta wrag Cina daratan berkunjung ke Hong Kong, yang berpenduduk 7,3 juta jiwa.

Polisi mengambil tindakan tegas dengan menggunakan tingkat minimum kekuatan, termasuk menggunakan semprotan merica dan pentungan, untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan yang melanggar hukum dan menangkap para demonstran yang terlibat," kata polisi kota dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan polisi mengatakan lima petugas terluka dalam insiden itu.

Awal pekan ini pemimpin Hong Kong mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan membatasi jumlah wisatawan China yang memasuki kota, menyusul reaksi publik.(BBC/st/bhc/sya)


 
Berita Terkait Hong Kong
 
• Siapa Agnes Chow, Aktivis Perempuan yang Disebut 'Mulan yang Asli' dan 'Dewi Demokrasi'?
 
• China Nyatakan akan Balas 'Niat Jahat' Presiden Trump karena Mendukung Protes Prodemokrasi Hong Kong dalam Undang-undang
 
• Hong Kong Resesi Ekonomi Pertama dalam Satu Dekade Akibat Unjuk Rasa Anti-Pemerintahan
 
• Demonstrasi Hong Kong: Sekolah dan Universitas Ditutup karena Alasan Keamanan
 
• Hong Kong Akhirnya Mencabut RUU Ekstradisi ke China Daratan yang Memicu Protes Besar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]