Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Brasil
Unjuk Rasa Menuntut Mundur Presiden Brasil
Monday 16 Mar 2015 08:27:43

Aksi demo besar protes nasional untuk menggulingkan Presiden, Presiden Rousseff dianggap mengetahui korupsi di perusahaan terbesar Brasil, Petrobras.(Foto: Istimewa)
BRASILLA, Berita HUKUM - Ratusan ribu warga Brasil bergabung dalam unjuk rasa di ibukota Brasilia dan dan di 10 negara bagian, Minggu (15/3), meminta agar diajukan proses penuntutan mundur atas President Dilma Rousseff. Unjuk rasa terbesar berlangsung di Sao Paulo dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 500.000 orang.

Di ibukota Brasilia, pengunjuk rasa menggelar aksinya di depan Gedung Kongres untuk mendesak agar penuntutan mundur presiden ditempuh.

Para pengunjuk rasa mengibarkan bendera Brasil dan banyak yang mengenakan kaus berwarna kuning, yang merupakan seragam sepak bola tim nasional negara itu.

Presiden Rousseff didesak untuk mundur karena dianggap mengetahui skandal korupsi yang melanda perusahaan terbesar di Brasil, Petrobras.

Dia merupakan pemimpin perusahaan minyak nasional tersebut ketika skandal penyuapan terjadi.

Namun presiden tidak termasuk dalam belasan politisi yang sedang diperiksa terkait skandal tersebut.
Dan pengunjuk rasa -yang berpendapat korupsi sudah mewabah dalam kehidupan politik di Brasil- mendesak agar semua politisi diselidiki.

Dalam aksinya, beberapa pengunjuk rasa malah secara terbuka meminta agar militer melakukan kudeta untuk membubarkan pemerintahan pimpinan Presiden Rousseff.

Hari Jumat pekan lalu, para pendukung Presiden Rousseff yang menggelar aksi dengan turun ke jalan-jalan.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Brasil
 
• Bendungan di Brasil Jebol, 'Harapan Tipis' Temukan Ratusan Korban Hilang
 
• "Sedikitnya 26 Tewas' dalam Kerusuhan di Penjara Brasil
 
• Kerusuhan Penjara Brasil Tewaskan 56 Orang, Polisi Kejar Puluhan Napi
 
• Tak Digaji, Para Pekerja PNS Brasil Bentrok dengan Pasukan Anti Huru hara
 
• Bentrok Dua Geng di Penjara Brasil, 25 Tewas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]