Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Inggris
Universitas Inggris Luncurkan Kuliah Online
Friday 14 Dec 2012 21:13:29

Ilustrasi, Kuliah Online.(Foto: Ist)
INGGRIS, Berita HUKUM - Sejumlah universitas di Inggris meluncurkan proyek online yang memungkinkan kuliah dilakukan melalui komputer, tablet atau telpon pintar.

Kuliah melalui internet itu akan dimulai tahun depan dan melibatkan sejumlah perguruan tinggi termasuk Universitas Terbuka, Bristol, King's College London, Lancaster, Birmingham dan St Andrews.

"Pengajaran melalui online ini merupakan revolusi terhadap cara convensional dalam model pendidikan resmi," kata Menteri urusan universitas, David Willetts, Jum'at (14/12).

Proyek ini merupakan langkah terbesar yang dilakukan Inggris untuk terlibat dalam kuliah melalui internet.

Sejumlah universitas yang terlibat akan memutuskan bagaimana pelaksanaan ujian dan penilaian terhadap mahasiswa yang terlibat.

Mata pelajaran akan dirancang secara khusus, sehingga juga dapat diakses melalui tablet seperti iPad dan telpon seluler.

Penurunan jumlah mahasiswa

Wakil rektor Universitas Southampton, Don Nutbeam, mengatakan bahwa melalui proyek ini, maka nama universitas akan terangkat secara global.

Perusahaan baru yang disebut FutureLearn dibentuk untuk mengorganisir kuliah online ini.
Peluncuran proyek dilakukan sehari setelah universitas-universitas di Inggris mengakui penurunan 54.000 mahasiswa yang mulai kuliah tahun ini, tahun pertama penerapan peningkatan biaya kuliah sekitar 300% menjadi £9.000 setahun.

Kuliah melalui internet meningkat tinggi di Amerika Serikat dengan mata kuliah yang disebut Massive Open Online Courses atau MOOC.

Proyek online bersama yang ditawarkan oleh universitas besar Amerika, termasuk Harvard, Stanford dan MIT, menarik minat jutaan mahasiswa.

Proyek semacam ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak mahasiwa dengan biaya kuliah yang jauh lebih murah.(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Inggris
 
Rishi Sunak: Siapa Dia dan Mengapa Dia Mau Menjadi Perdana Menteri Inggris Sekarang?
 
Skandal Pesta dan Pelecehan Seksual di Balik Mundurnya PM Inggris Boris Johnson
 
Brexit: Inggris Akhirnya Resmi Meninggalkan Uni Eropa
 
Pemilu Inggris: Bagaimana Boris Johnson Meraih Kemenangan Terbesar dalam 3 Dekade
 
Boris Johnson Menjadi PM Inggris dengan Dukungan Suara Kurang dari 0,34% Pemilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]