Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aisyiyah
Universitas Aisyiyah Yogyakarta Bangun Masjid Walidah Dahlan Setinggi 7 Lantai!
2021-08-14 20:35:59

Ground Breaking Pembangunan Masjid Walidah Dahlan UNISA Yogya, Sabtu (14/8).(Foto: @PPAisyiyah)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta akan membangun masjid Walidah Dahlan. Rencananya masjid tersebut akan dibangun 7 lantai dengan luas 11.200 meter persegi. Di dalamnya terdiri dari ruang parkir, Islamic convention hall, ruang tunggu ekskutif, tampat ibadah, perpustakaan, ruang penyimpanan barang, dan lain-lain.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Haedar Nashir menyebut asma Allah dalam memulai groundbreaking pembangunan masjid Walidah Dahlan UNISA. Ia berharap Allah Swt meridhai dan memberikan karunia dengan rencana pembangunan masjid Walidah Dahlan ini. Tak lupa pula dirinya berterimakasih atas dukungan Kementerian BUMN Republik Indonesia.

"Pada hari ini UNISA akan melakukan groundbreaking pembangunan masjid Nyi Walidah Dahlan atas dukungan bantuan banyak pihak khususnya dari Kementerian BUMN yang mengawali dukungan untuk pembangunan ini di atas amanat dari bapak Presiden Republik Indonesia," ungkap Haedar Nashir dalam acara Groundbreaking Pembangunan Masjid Walidah Dahlan UNISA pada Sabtu (14/08).

Pembangunan masjid ini memanfaatkan tekonologi ramah lingkungan seperti menggunakan teknik daur ulang air bekas wudhu untuk menyiram tanaman, energi alternatif dengan panel surya, lift, lampu dan AC hemat energi, kaca peredam panas, memanfaatkan udara segar sebagai penghawaan ruang, dan menggunakan cahaya alami. Karenanya, masjid Walidah Dahlan ini tidak hanya estetis dari sisi infrastruktur, namun juga ramah lingkungan dengan mengurangi jejak karbon.

Pembangunan masjid Walidah Dahlan UNISA Yogyakarta ini juga merupakan kado awal tahun hijriyah sekaligus 76 tahun Indonesia merdeka. Dibangun dengan semangat hijrah dan kemerdekaan yang menyatu padu dan mewujud menjadi ungkapan syukur kepada Allah Yang Maha Kuasa. Semoga Allah memberikan keberkahan atas pembangunan masjid Walidah Dahlan ini. Aamin!.

Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku kagum dengan perjuangan perempuan Muhammadiyah yang ter-representasi dalam diri Nyai Siti Walidah, Pahlawan Nasional, penggerak pendidikan kaum perempuan, dan pemerhati pendidikan anak-anak.

Kekaguman Erick Thohir kepada Nyai Walidah disebabkan perhatian besar yang diberikan oleh istri KH. Ahmad Dahlan ini kepada kemajuan kaum perempuan dan kesejahteraan masyarakat miskin.

"Almarhumah menjadi teladan bagi saya, dan kami di kementerian BUMN untuk mendorong pemberdayaan, kesetaraan, dan kepemimpinan perempuan," ucapnya pada (14/8) di acara Ground Breaking Pembangunan Masjid Walidah Unisa Yogyakarta.

Kekaguman tersebut menginspirasi Erick Thohir untuk memposisikan setara dalam kepemimpinan antara laki-laki dengan perempuan di kementerian yang dipimpinnya.

Menurutnya, kebesaran Nyai Walidah menjadi pencerahan bagi kaum perempuan yang bisa dirasakan sampai sekarang yang terwujud dalam universitas-universitas 'Aisyiyah (UNISA) di Indonesia, khususnya UNISA Yogyakarta.

Dalam pengamatannya, UNISA yang relatif muda serta sebagai kampus yang dimiliki oleh organisasi perempuan Islam terus tumbuh dan menjadi penggerak pertumbuhan dan transformasi umat.

Ground breaking pembangunan Masjid Walidah Unisa Yogyakarta yang dilakukan di awal tahun 1443 H, serta berdekatan dengan 76 tahun kemerdekaan Republik Indonesia memiliki makna penting.

"Semangat hijrah dan perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, dan semangat untuk menjadi bangsa yang tangguh melewati berbagai tantangan," ungkapnya.

Erick Thohir juga menyebut bahwa Masjid Walidah Unisa Yogyakarta mewarisi semangat dan keteladanan Nyai Siti Walidah. Tercermin dari rancangan masjid yang modern, ramah lingkungan, dan multi fungsi.

Ia berharap Masjid Walidah Unisa Yogyakarta bukan hanya sebagai tempat ibadah, melainkan juga sebagai pusat pendidikan karakter, penerapan kehidupan islami, dan pemberdayaan bukan hanya bagi jamaah sekitar, tapi umat secara luas.

Sinergi yang dibangun oleh Kementerian BUMN dengan Muhammadiyah- 'Aisyiyah adalah wujud perhatian pemerintah dalam memajukan pendidikan. Menurutnya, sinergi bidang pendidikan dinilai tepat, karena pendidikan adalah ciri dakwah Muhammadiyah-'Aisyiyah.

Lihat video, alhamdulillah prosesi Ground Breaking berjalan lancar: (muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Aisyiyah
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]