Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
Unit 3 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Menembak Cuping Pelaku Curanmor
2018-05-08 18:46:45

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (8/5).(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Unit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak UDN alias Cuping (41) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) hingga tewas di Pandeglang, Banten.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary menjelaskan kronologis awal kejadian pencurian motor yang terjadi pada 28 Februari 2018. Pelaku pura-pura menanyakan kepada korban Andri (19) karyawan Indomaret dimana letak minuman dingin. Kejadian di Indomaret Jalan Aria Putra, Ciputat, Tangerang Selatan.

"Korban mengantar pelaku untuk menuju tempat minuman dingin. Pada saat ditunjukkan, pelaku memukul leher bagian belakang korban hingga pingsan," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Selasa (8/5).

Setelah korban pingsan, tambah Ade Ary, pelaku memeriksa kantong korban dan mengambil kunci motor. "Pelaku menekan tombol remot kunci motor untuk mengetahui posisi parkir motor korban," terangnya.

Hasil pengembangan, pada 5 Mei 2018 tim Resmob melakukan penangkapan terhadap pelaku UDN alias Cuping yang berperan sebagai kapten atau eksekutor.

Pada saat dilakukan penggerebekan, pelaku berupaya melawan petugas. "Petugas sudah memberi tembakan, namun pelaku tidak mengindahkan. Lalu petugas melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian leher," tambah Kanit 3 Resmob Kompol Guruh Candra Permana.

Pelaku masih berlari menuju arah jurang dan persawahan. Setelah dilakukan penyisiran selama kurang lebih 2 jam, tim menemukan pelaku dalam keadaan meninggal.

"Pelaku ditemukan meninggal dunia, setelah tim menyelusuri jejak darah yang tercecer mengarah ke pelaku," tutupnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Curanmor
 
Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]