Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afrika
Uni Afrika Enggan Akui Pemerintahan Transisi Libya
Saturday 27 Aug 2011 02:54:39

Rakyat Libya bergembira dengan tumbangnya Moammar Khadafi yang memimpin negara itu selama 40 tahun (Foto: AP Photo)
*Empat wartawan Italia dibebaskan penculik

ADDIS ABABA-Pemimpin Afrika Selatan Jacob Zuma menegaskan, Uni Afrika atau organisasi negara-negara Afrika, tidak akan mengakui keberadaan pemberontak Libia yang tergabung dalam Dewan Transisi Nasional sebagai pemerintahan yang sah. Pengakuan itu akan diberikan, jika peperangan benar-benar telah terhenti secara total di negeri kaya minyak itu.

"Jika terjadi pertempuran, kami tidak akan mengakui pemerintahan yang sah saat ini. Proses masih cair. Kami menunggu perkembangan lebih lanjut," ungkap, Zuma setelah menggelar pertemuan darurat Uni Afrika di Addis Ababa, Jumat (26/8), seperti dikutip Reuters.

Saat ini, tembak menembak masih terjadi antara pemberontak dan pendukung setia Moamar Khadafi di pesisir dekat perbatasan Tunisia. Tetapi pertempuran sporadis itu tidak sesengit dibandingkan dengan pertempuran beberapa hari sebelumnya. Pertempuran besar itu, karena pemberontak berusaha merebut markas Khadafi yang dijaga tentara loyalis.

Dikabarkan pula, empat wartawan Italia yang diculik di Libia, telah dibebaskan pada saat serangan di apartemen Tripoli, tempat mereka ditahan setelah diculik tentara yang setia pada Moamar Khadafi. Keempatnya dalam keadaan selamat dan sehat.

Keempat wartawan itu - Elisabetta Rosaspina dan Giuseppe Sarcina dari Corriere della Serra serta Claudio Monici dari Avvenire dan Domenico Quirico dari La Stampa -- diculik pada Rabu (24/8) oleh orang-orang bersenjata sekitar 80 kilometer dari Tripoli. "Saya telah bebas dan sehat. Saya sudah mengira saya pasti akan dibunuh," kata Quirico.

Dalam penggilan telpon ke ruang wartawannya, Morci menuturkan mereka telah dihentikan di sebuah rintangan jalan ketika sedang melakukan perjalanan dari Kota Zawiyah ke arah Tripoli. Supir mobilnya tewas dan mereka dipukuli oleh para penculik. (mic/sya)


 
Berita Terkait Afrika
 
Pembersihan Etnik Muslim' di Republik Afrika Tengah Gagal Dicegah
 
Pemberontak Kuasai Ibukota, Presiden Francois Bozize Kabur
 
Afrika Luncurkan Smartphone dan Tablet Buatan Pertamanya
 
Mantan Presiden Afrika Selatan Derita Infeksi Paru
 
Uni Afrika Enggan Akui Pemerintahan Transisi Libya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]