Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu
Ungkap Kebenaran, BPN Tekankan Pentingnya TPF Kerusuhan 21-22 Mei
2019-06-05 02:10:14

Koordinator Jurubicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak saat konferensi pers.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan urgensi pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Koordinator Jurubicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan, TPF penting dibentuk untuk mengungkat kebenaran dan menghentikan segala konspirasi terkait kerusuhan tersebut.

"Kalau dalam suasana gelap seperti ini, maka jalan yang paling ideal adalah dibentuknya TPF, tim pencari fakta yang benar-benar independen, yang bisa mengungkap fakta," ujarnya pada program Fakta Tvone yang tayang Senin (3/6) kemarin.

Dahnil menyebutk, perspektif publik terkait kerusuhan itu hanya dimonopoli oleh aparat kepolisian. Hal ini menambah poin penting dari pembentukan TPF.

"Jadi kita bisa melihat dari sisi perspektif yang obyektif. Kita tidak dapat informasi yang utuh misalnya dari korban, dari masyarakat dan sebagainya," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dahnil atas nama seluruh elemen BPN juga mengucapkan duka yang mendalam atas jatuhnya korban dalam aksi damai menolak hasil pemilu curang itu.

Ia juga menyoroti banyaknya tuduhan yang dialamatkan kepada Capres Prabowo Subianto sebagai dalang di balik kerusuhan tiu.

"Tidak elok sepertinya dalam situasi seperti ini ada tuduhan macam-macam, karena ada tuduhan yang diarahkan ke Pak Prabowo, Bang Sandi dan BPN," pungkasnya.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]