Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bareskim Mabes Polri Ikut Turun Tangan
2021-09-15 06:36:02

JAKARTA, Berita HUKUM - Bareskrim Mabes Polri akhirnya ikut turun tangan menangani kasus kematian ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Keterlibatan tim Bareskrim Polri guna untuk membantu tim Polda Jabar dalam mempercepat mengungkap kasus tersebut.

Saat ini tim Bareskrim sudah berada di Subang menyelidiki kasus pembunuhan yang terjadi sebulan lalu.

"Tim Bareskrim sudah di sana (Subang) menyelidiki kasus pembunuhan itu," kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (14/9).

Menurut Brigjen Andi, tim juga akan menganalisa semua hasil penyelidikan dan temuan barang bukti yang sudah diproleh penyidik Polres Subang dan Polda Jabar.

"Termasuk tim juga akan menganalisa semua informasi yang sudah diperoleh oleh Polres Subang dan Polda Jabar," ungkap Andi.

Sebelumnya, Warga Kabupaten Subang digegerkan dengan penemuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil mewah pada Rabu, 18 Agustus 2021. Kedua korban ditemukan sang suami.

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Namun, hingga kini pelaku pembunuhan belum terungkap.

Pihak kepolisian sendiri sudah memeriksa Yosef, yakni suami korban yang menjadi saksi kunci pembunuhan ini, telah diperiksa sebanyak 9 kali.

Dalam pemeriksaan terakhir, pengakuan Yosef saat pertama kali menemukan jasad korban didalami kepolisian.

Yosef diketahui merupakan saksi kunci yakni orang pertama yang menemukan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di dalam mobil Alphard di Jalan Cagak, Subang Jawa Barat Rabu (18/8) lalu.

Dalam pemeriksaan kesembilan pada Senin (13/9/2021), pengakuan Yosef tersebut kembali disorot polisi.(fir/pojoksatu/bh/sya)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]