Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Madonna
Unggah Perkataan Rasial di Akun Instagram, Madonna Minta Maaf
Monday 20 Jan 2014 11:14:25

Panggilan Madonna Son Rocco N-Word, Membela Ini, dan Kemudian meminta maaf.(Foto: cnn)
AS, Berita HUKUM - Bintang pop Madonna telah meminta maaf karena dituduh menggunakan cercaan rasial terkait foto anak-anak angkatnya di akun Instagram miliknya. Penyanyi itu mengunggah foto anaknya yang berusia 13 tahun, Rocco Ritchie, pada Jumat malam, dengan menggunakan hashtag yang menyertai foto tersebut.

"Saya minta maaf jika saya menyinggung siapapun dengan penggunaan kata 'n-word'," kata Madonna dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Sabtu (18/1) kemarin.

'N-word' merupakan kata yang lazim digunakan untuk merendahkan orang kulit hitam.

"Itu tidak dimaksudkan sebagai cercaan rasial. Saya tidak rasis," katanya.

Komentar Madonna terseebut segera dihapus dari akun Instagram miliknya setelah sekitar 1,1 juta pengikutnya murka atas penggunaan hashtag #disnigga.

Dia kemudian kembali mengunggah foto yang sama pada Instagram, dengan kalimat lebih menantang (dan sebagian besar tidak patut ditulis) dengan dimulai kalimat pembuka: "Ok, mari saya mulai lagi."

Menurutnya, dia tidak berniat sama sekali untuk mengeluarkan kalimat bernada rasialis. Dia mengatakan itu sebagai istilah sayang kepada anak-anaknya.

"Saya menyadari itu adalah kata yang provokatif dan saya minta maaf jika ini akhirnya membuat banyak orang mempunyai kesan yang salah." tulis madonna kembali.

Selain Rocco, Madonna memiliki tiga anak lainnya, termasuk Lourdes, David dan Mercy. Dia mengadopsi dua anak bungsunya dari Malawi.(BBC/bhc/dar)


 
Berita Terkait Madonna
 
Madonna Memutuskan Pindah Jatuh Cinta 'Energi' dari AS ke Portugal
 
Madonna Gagal Dapat Hak Asuh Anak Lelakinya
 
Madonna Jadi Juri di Pengadilan New York
 
Madonna Kembali Menyutradarai Film
 
Unggah Perkataan Rasial di Akun Instagram, Madonna Minta Maaf
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]