Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Irak
Ulama Syiah Irak Serukan Warga Angkat Senjata
Saturday 14 Jun 2014 11:50:39

Pasukan keamanan Irak mengadakan patroli di sejumlah tempat.(Foto: Istimewa)
IRAK, Berita HUKUM - Ulama Syiah paling senior di Irak Ali al-Sistani menyerukan kepada rakyat Irak untuk mengangkat senjata memerangi kelompok militan Sunni yang mengancam ibu kota Baghdad. Ali al-Sistani menyampaikan seruan itu dalam khotbah Jumat (13/6) di Karbala. Di kota ini terdapat berbagai tempat suci umat Syiah.

"Dari sini Karbala, kami menyerukan kepada semua warga negara yang mampu mengangkat senjata dan memerangi teroris sebagai bentuk pembelaan terhadap negara mereka, rakyatnya, tempat-tempat suci, untuk menjadi relawan dan bergabung dengan pasukan keamanan guna menjalankan tugas suci ini," kata Ali al-Sistani.

Pernyataan ini disampaikan bersamaan dengan munculnya sejumlah laporan bahwa terjadi pertempuran antara kelompok militan Sunni dan pejuang Syiah di Provinsi Diyala.

Diyala terletak tidak jauh dari wilayah Iran dan dekat dengan ibu kota Irak, Baghdad, setelah sebelumnya merebut Mosul dan Tikrit di bagian utara.

Kelompok militan yang tergabung di dalam ISIS itu menyatakan tekad untuk bergerak ke Baghdad dan bahkan menuju Karbala, tetapi beberapa kelompok pemberontak Sunni telah mengatakan mereka tidak berencana menyerang daerah yang mayoritas penduduknya umat Syiah.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Irak
 
• PBB Menyerukan Diakhirinya Kekerasan di Irak yang Menewaskan Hampir 100 Orang
 
• Bom Tewaskan 165 Orang Lebih, Irak Umumkan Hari Berkabung Nasional
 
• Pengungsi di Irak Mencapai 3 Juta Orang
 
• Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
 
• AS Kirim 1.500 Tentara Tambahan ke Irak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]