Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Ukraina
Ukraina Protes Operasi Tank Rusia
Friday 13 Jun 2014 09:23:00

Perang terjadi di Ukraina timur antara militer dan pemberontak pro-Rusia.(Foto: Istimewa)
UKRAINA, Berita HUKUM - Presiden Ukraina, Petro Poroshenko, mengatakan kepada Presiden Vladimir Putin bahwa sejumlah laporan tentang tank-tank Rusia bergerak ke wilayah Ukraina tidak bisa diterima.

Menteri Dalam Negeri Ukraina sebelumnya mengatakan tiga tank masuk ke wilayah pemberontak di timur dan pertempuran terjadi.

Arsen Avakov mengatakan tank memasuki Ukraina bersama kendaraan lain melalui pos pemeriksaan perbatasan yang dikuasai pemberontak di daerah Luhansk.

Rusia menyangkal laporan tersebut.

Kementerian luar negeri mengatakan ini adalah "informasi palsu".

Sementara itu sebuah ledakan keras terjadi di kota Donetsk hari Kamis (12/6).

Kantor berita AP melaporkan sebuah kendaraan terbakar tidak lama setelah ledakan terjadi.

Kelompok separatis pendukung Rusia yang menguasai kota mengatakan empat orang terluka tetapi tidak jelas penyebab ledakan.

Sebelumnya Moskow menuduh Presiden Poroshenko ingkar janji menghentikan perang di timur.
Mereka menginginkan dilakukannya penyelidikan terhadap tuduhan pasukan Ukraina menggunakan bom terhadap warga sipil.

Ukraina menyangkal penggunaan senjata. Mereka menuduh Rusia membiarkan pemberontak menempatkan tiga tank T-72 Sovyet melintasi perbatasan di bagian timur negara itu.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Ukraina
 
• Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
 
• Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
 
• Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
 
• Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
 
• Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]