Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Rupiah
Uang Rupiah Baru TE 2016: 7 Uang Kertas & 4 Uang Logam Resmi Diluncurkan
2016-12-19 11:03:10

Sebelas uang Rupiah TE 2016 terdiri dari 7 pecahan uang Rupiah kertas dan dan 4 pecahan uang Rupiah logam.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia hari ini meluncurkan satu seri uang Rupiah Baru Tahun Emisi (TE) 2016, peresmian pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah TE 2016 yang terdiri dari tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam dengan 12 gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan.

Peluncuran ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo serta Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah acara di Jakarta yang juga dihadiri keluarga para pahlawan yang diabadikan dalam uang-uang baru itu.

Presiden Jokowi tekankan bahwa Rupiah merupakan salah satu simbol negara Indonesia, dan wajib dihormati dan dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia dan Rupiah juga wajib digunakan untuk setiap transaksi di wilayah NKRI.

Pecahan-pecahan baru Rupiah adalah dalam nilai nominal Rp100.000, Rp50.0000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, sedangkan untuk uang logam adalah pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100.

Adapun para pahlawan yang diabadikan dalam uang baru-uang baru itu ada 12 pahlawan nasional.

Pencantuman gambar pahlawan adalah bentuk penghargaan atas jasa yang telah diberikan bagi Indonesia dan agar menjadi teladan bagi generasi muda.

Dengan berlakunya uang Rupiah TE 2016, uang Rupiah yg beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sebelum dicabut oleh Bank Indonesia.

Keduabelasnya adalah Presiden pertama RI Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dalam pecahan Rp100.000. Kemudian Djuanda Kartawidjaja pada pecahan Rp50.000, gambar Sam Ratulangi dalam pecahan uang kertas Rp20.000.

Pahlawan nasional Frans Kaisepo menjadi gambar utama dalam uang kertas pecahan Rp10.000. KH Idham Chalid pada uang kertas Rp5.000, Mohammad Hoesni Thamrin pada uang pecahan Rp2.000, Tjut Meutia pada yang kertas Rp1.000.

I Gusti Ketut Pudja untuk uang logam Rp1.000, TB Simatupang pada uang logam Rp500, Tjiptomangunkusumo pada uang logam Rp200 dan gambar Herman Johannes pada uang logam pecahan Rp100.(dbs/bisnis/bh/sya)


 
Berita Terkait Rupiah
 
• Efektivitas Peluncuran Uang Kertas Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus Dipertanyakan
 
• Rupiah Terus Anjlok, Defisit Anggaran Melebar dan Kasus Corona Bertambah
 
• Tekapar 127 Poin, Rupiah Menjadi Mata Uang Paling Lemah di Asia
 
• Kritik dan Tertawai Cetak Uang Braille, TKN Jokowi - Ma'ruf Sangat Below Standar Pengetahuan
 
• IPI: Ada 2 Faktor Penyebab Melemahnya Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]