Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UKM
UKM Online ala BosToko Dongkrak Telkom Raih MURI
Thursday 19 Dec 2013 09:38:28

Founder Muri Jaya Suprana menyampaikan Sertifikat MURI untuk Telkom, sebagai pemilik aplikasi BosToko yang meraih pendaftar terbanyak untuk UKM.(Foto: BH/mat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang akhir tahun 2013, PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk, (Telkom) luncurkan layanan, aplikasi dan akses secara online melalui aplikasi BosToko, guna pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia. Melalui aplikasi itu, Telkom menyampaikan bahwa para pelaku UKM tidak perlu lagi melakukan investasi server yang mahal untuk memasarkan produk dan hasil karyanya melalui jaringan internet www.bostoko.com.

" BosToko mengusung konsep mudah bermanfaat. Dengan bundling software dan akses konektifitas, berbagai menu disediakan. Pengusaha atau pelaku UKM selebihnya bisa melakukan komunikasi bisnis hingga transaksi," papar Direktur EBIS M. Awaluddin, Rabu (18/12) pada wartawan dalam acara penyerahan sertifikat Rekor Musium Rekor Indonesia (MURI).

Lebih lanjut Telkom meraih penghargaan itu melalui registrasi aplikasi pembukuan toko dengan peserta terbanyak. Saat acara berlangsung, online pendaftaran pada aplikasi BosToko mencapai lebih dari target hingga mencapai 5.000 titik, tersebar dari Aceh hingga Papua.

"Ini saat diluncurkan pertama kali sudah mencapai 5.000 pelaku usaha, tentu merupakan kebahagiaan jika pelaku usaha bisa saling terkait," tambah Awaluddin.

Sedangkan Telkom menclaim bahwa, plikasi bisnis terpadu Enterprise resource Planning (ERP) Telkom, BosToko menggusung konsep murah dengan penawaran transaksi cukup Rp 100 per transaksi dengan maksimal biaya sebesar Rp 300.000 perbulan.(bhc/mat)


 
Berita Terkait UKM
 
Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
 
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
 
Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
 
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
 
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]