Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
UKM
UKM Online ala BosToko Dongkrak Telkom Raih MURI
Thursday 19 Dec 2013 09:38:28

Founder Muri Jaya Suprana menyampaikan Sertifikat MURI untuk Telkom, sebagai pemilik aplikasi BosToko yang meraih pendaftar terbanyak untuk UKM.(Foto: BH/mat)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang akhir tahun 2013, PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk, (Telkom) luncurkan layanan, aplikasi dan akses secara online melalui aplikasi BosToko, guna pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia. Melalui aplikasi itu, Telkom menyampaikan bahwa para pelaku UKM tidak perlu lagi melakukan investasi server yang mahal untuk memasarkan produk dan hasil karyanya melalui jaringan internet www.bostoko.com.

" BosToko mengusung konsep mudah bermanfaat. Dengan bundling software dan akses konektifitas, berbagai menu disediakan. Pengusaha atau pelaku UKM selebihnya bisa melakukan komunikasi bisnis hingga transaksi," papar Direktur EBIS M. Awaluddin, Rabu (18/12) pada wartawan dalam acara penyerahan sertifikat Rekor Musium Rekor Indonesia (MURI).

Lebih lanjut Telkom meraih penghargaan itu melalui registrasi aplikasi pembukuan toko dengan peserta terbanyak. Saat acara berlangsung, online pendaftaran pada aplikasi BosToko mencapai lebih dari target hingga mencapai 5.000 titik, tersebar dari Aceh hingga Papua.

"Ini saat diluncurkan pertama kali sudah mencapai 5.000 pelaku usaha, tentu merupakan kebahagiaan jika pelaku usaha bisa saling terkait," tambah Awaluddin.

Sedangkan Telkom menclaim bahwa, plikasi bisnis terpadu Enterprise resource Planning (ERP) Telkom, BosToko menggusung konsep murah dengan penawaran transaksi cukup Rp 100 per transaksi dengan maksimal biaya sebesar Rp 300.000 perbulan.(bhc/mat)


 
Berita Terkait UKM
 
Zulhas Terbitkan Permendag 31/2023, RR: Pedagang Pribumi Dirugikan!
 
Kemenkop-UKM Jalin Kemitraan dengan Masjid Istiqlal untuk Pemberdayaan UMKM
 
Berikan Kemudahan Standardisasi Produk UMKM
 
Kerjasama Intensif ICSB dan Al Azhar, Kembangkan Riset Muslimpreneurship
 
Legislator Nilai Pemerintah Tidak Serius Bina Koperasi dan UKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]