Tetapi," /> BeritaHUKUM.com - Twitter Mulai Simpan Kicauan Lama

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Media Sosial Twitter
Twitter Mulai Simpan Kicauan Lama
Tuesday 18 Dec 2012 10:02:44

Bentuk menu baru, "Your Twitter Archive" @rivanov.(Foto: Ist)
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Twitter akhirnya melakukan uji coba mengarsipkan kicauan lama pengguna. Uji coba ini dilakukan sejak Minggu (16/12) waktu setempat (Senin, 17/12), waktu Indonesia). Di akun Twitter yang diakses lewat situs web akan terdapat menu baru, yaitu "Your Twitter Archive".

Tetapi, belum semua pengguna dapat menikmati fitur ini. Secara bertahap, Twitter akan memberikannya kepada seluruh pengguna.

"Kami sedang menguji coba kemampuan mengunduh kicauan hanya untuk sebagian kecil pengguna," tulis juru bicara Twitter dalam sebuah e-mail kepada The Verge di AS.

Menurut laporan beberapa pengguna yang telah mendapatkan fitur tersebut, Twitter akan memberi sebuah file arsip berisi kicauan-kicauan lama pengguna. Kicauan itu nantinya bisa dibuka di situs web, di mana tampilannya mirip timeline (linimasa).

Twitter mengarsipkan kicauan pengguna dengan rapi berdasarkan tahun, bulan, tanggal, dan waktu.

Seorang pengguna Twitter asal Belanda, Rick van Overbeek (@rivanov), bersedia membagikan tautan arsip kicauan lamanya yang ia terima dari Twitter.

Segera cek akun Twitter Anda, jangan-jangan Anda salah seorang pengguna yang sudah mendapatkan fitur arsip kicauan lama, Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Senin (17/12).(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]