Sebelumnya," /> BeritaHUKUM.com - Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Media Sosial Twitter
Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
2021-01-09 21:45:03

AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Twitter telah membekukan secara permanen akun Presiden Donald Trump karena 'berisiko memicu kekerasan lebih lanjut'.

Keputusan itu dibuat Twitter "setelah melihat secara cermat cuitan terbaru akun @realDonaldTrump dan konteks peristiwa di sekitarnya".

Sebelumnya, akun Trump sempat dikunci selama 12 jam.

Twitter kemudian mengatakan akan melarang Trump "secara permanen" apabila dia kembali melanggar aturan platform.

Menanggapi tindakan Twitter itu, penasihat senior kampanye Trump, Jason Miller, mencuit: "Menjijikkan ... jika Anda tak berpikir mereka akan datang untuk Anda berikutnya, Anda salah."

Pada Jumat, Google juga menangguhkan Parler - saingan Twitter yang semakin populer di kalangan para pendukung Trump - dari distribusi aplikasinya.






Gedung Capitol AS



Keterangan gambar,


Seorang pendukung Trump melompat dari balkon di Gedung Capitol untuk mencapai lantai di ruangan persidangan senat.




"Kami tahu ada unggahan yang berlanjut di aplikasi Parler yang berupaya menghasut kekerasan yang tengah terjadi di AS," kata Google.

Larangan atas akun Twitter Trump pada hari Jumat setelah dia mencuit beberapa pesan pada Rabu, yang menyebut para pendukungnya yang menyerbu gedung Capitol sebagai "patriot".

Ratusan pendukungnya memasuki Gedung Capitol ketika Kongres AS berusaha mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden.

Kekerasan yang terjadi kemudian menyebabkan kematian empat warga sipil dan seorang aparat polisi.

Penyerbuan itu terjadi hanya beberapa jam setelah Trump berbicara kepada pendukungnya dan mengatakan: "Kami tidak akan pernah menyerah."






Gedung Capitol AS



Keterangan gambar,


Massa pro-Trump menerobos Gedung Capitol AS pada 6 Januari 2021 di Washington, DC.




Pada Kamis, Facebook mengatakan telah menangguhkan akun Trump "tanpa batas waktu". Platform game Twitch juga memberlakukan larangan tanpa batas pada saluran milik sang presiden, yang telah dia gunakan selama aksi para pendukungnya. Begitu juga dengan Snapchat.

Dua toko memorabilia online Trump telah ditutup pada pekan ini oleh perusahaan e-commerce Shopify. Dan pada Jumat, Reddit melarang forum "donaldtrump" untuk para pendukungnya.

Trump menggunakan Twitter untuk menyerang musuh-musuhnya, menyemangati sekutunya, memecat para pejabat, dan melampiaskan keluh-kesahnya, yang acap kali menggunakan huruf besar dan tanda seru untuk menggarisbawahi maksudnya.

Walaupun para pengkritiknya mengatakan bahwa semburan informasi yang salah, unggahannya memungkinkan Trump untuk melewati media arus utama dan langsung terhubung dengan hampir 89 juta orang pengikut.

Analysis
By James Clayton, North America technology reporter

Donald Trump menyukai keberadaannya di Twitter, dan hal itu adalah cara utamanya untuk menyampaikan pesannya.

Dia menyukai format pendek, dia menyukai kemampuannya untuk menjangkau puluhan juta orang hanya dengan sekali mengklik sebuah tombol.

Fakta bahwa keputusan Twitter dibuat 48 jam setelah kerusuhan di Gedung Capitol pada Rabu menunjukkan bahwa hal ini bukanlah langkah yang mudah bagi raksasa media sosial itu.

Platform ini mendapat banyak keuntungan dari partisipasi Trump, dan Twitter telah menjadi tempat untuk mendengar kabar terbaru dari orang paling berkuasa di dunia.

Tetapi Twitter telah bertindak karena sejumlah alasan. Penangguhan itu dilakukan karena kemungkinan dia menghasut kekerasan di masa depan.

Tapi itu juga lantaran kekuasaannya akan segera berakhir. Dia sekarang diperlakukan seperti anggota masyarakat biasa.

Dan sebagai manusia biasa, dia berulang kali menyebarkan disinformasi, berita palsu dan menghasut kekerasan yang akan membuat Anda terlempar dari platform media sosial arus utama.

Pertanyaan besarnya sekarang adalah, dapatkah Trumpism akan bertahan tanpa dukungan media arus utama? Atau apakah itu akan menyelinap ke dalam bayang-bayang dunia internet?(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Media Sosial Twitter
 
Twitter akan PHK Massal Setelah Elon Musk Membelinya - Siapa Pucuk Pimpinan yang Dipecat?
 
Twitter Bekukan Akun Trump Secara Permanen, karena 'Bberisiko Memicu Kekerasan Lebih Lanjut'
 
Akun CEO dan Pendiri Twitter Jack Dorsey Diretas
 
Klarifikasi Soal Foto Ustadz Somad, tvOneNews Tepis Tuduhan pada Karni Ilyas
 
Twitter Menguji Batas Kicauan Maksimal 280 Karakter
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]