Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Turut Awasi Proses Tender Pengadaan Barang, Korlantas Apresiasi Insan Pers
2021-02-23 06:52:36

Ilustrasi. Satuan Korlantas Polri.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) memberikan ruang kepada kalangan pers dalam hal melakukan pengawasan terkait pengadaan barang maupun jasa yang dilaksanakan di Korlantas.

Kepala Sub Bagian Pengadaan, Bagian Perencanaan dan Administrasi, Korlantas, AKBP Satrio Wibowo, saat ditemui Berita HUKUM di kantornya beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa hal tersebut memang sudah sepatutnya dijalankan oleh wartawan.

Sebab, kata perwira menengah ini, pers berdasarkan aturan hukum yang mendasarinya diberikan wewenang dalam menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial.

"Saya pikir itu memang tugasnya teman-teman. Silahkan, kita juga terbuka. Terima kasih lah teman-teman masih ada perhatian kepada kita untuk tetap menjaga citra Polri," ujar Satrio.

Untuk itu, insan bhayangkara bergelar Sarjana Ilmu Kepolisian ini, tak lupa menyampaikan apresiasinya terhadap wartawan. "Artinya, kita terima kasih teman-teman sudah mau silaturahmi main kesini. Kita tidak alergi kok (dengan wartawan) benar," tutur dia.

Menurutnya, dalam hal menjalin sinergitas dengan media sudah diterapkannya seperti ketika dirinya menduduki jabatan sebagai Kapolres.

"Saya juga pun dulu sewaktu Kapolres di Purworejo tahun 2016, saya juga semua teman-teman wartawan kita sambut baik," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, tak lupa ia berpesan kepada kalangan pewarta, untuk senantiasa menjaga kredibilitas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.

"Contoh seperti kalau mau buat berita ya ada konfirmasinya dulu dan dikomunikasikan dengan baik sama yang ingin diberitakan," tandasnya.(bh/mos/amp).


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]