Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Jilbab
Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer
2017-02-25 13:37:20

Perempuan berkerudung semakin banyak terlihat di Turki di bawah pemerintah Presiden Recep Tayyip Erdogan.(Foto: Istimewa)
TURKI, Berita HUKUM - Larangan mengenakan kerudung bagi aparat militer perempuan Turki sudah dicabut oleh pemerintah.

Militer Turki -yang sejak lama dilihat sebagai pengawal konstitusi sekular- merupakan lembaga negara yang paling akhir mencabut larangan berkerudung,

Dengan pencabutan larangan ini, maka aparat militer perempuan dibolehkan mengenakan kerudung di bawah topi maupun baret namun warnanya harus sama dengan seragam dan tidak bermotif, seperti dilaporkan koran Hurriyet.

Turki menerapkan larangan mengenakan kerudung di lembaga-lembaga negara pada tahun 1980-an namun Presiden Recep Tayyip Erdogan -yang cenderung beraliran Islamis- berpendapat larangan tersebut sebagai sisa-sisa warisan liberal.

Masalah ini sebenarnya sudah menjadi kontroversi di kalangan masyarakat Turki selama bertahun-tahun.

Turki, kerudungHak atas fotoAP
Image captionAparat polisi dan militer Turki kini boleh mengenakan kerudung di bawah topi maupun baretnya.

Kelompok yang sekular berpendapat kerudung sebagai lambang konservatisme agama dan menuduh Presiden Erdogan memaksakan agenda Islamis, dengan mengubah banyak sekolah negeri menjadi sekolah agama sebagai bagian dari janjinya untuk menghasilkan 'generasi yang saleh'.

Sementara golongan konservatif berpendapat mereka sudah lama menjadi warga 'kelas dua' dan menggunakan kerudung merupakan ungkapan kebebasan individu.

Selama satu dekade belakangan larangan berkerudung mulai dicabut dari sekolah, universitas, kantor-kantor pemerintah dan, Agustus lalu, dari polisi.

Turki, kerudungHak atas fotoAFP
Image captionPara pendukung Presiden Erdogan berpendapat kerudung sebagai kebebasan individu.

Wartawan BBC di Turki melaporkan tarik ulur antara sekularisme dan konservatif sudah berlangsung sejak Republik Turki namun tampaknya belakangan semakin mendalam.

Dan penentangan militer terhadap pemerintah melemah setelah pendukung Presiden Erdogan semakin memapankan otoritasnya menyusul kudeta militer yang gagal pata 15 Juli tahun lalu.

Turki memiliki konstituasi sekular tanpa penetapan agama resmi negara sejak tahun 1920.(BBC/bh/sya)




 
Berita Terkait Jilbab
 
Dua Siswi Dilarang Kenakan Hijab di Sekolah, PBB Serukan Peningkatan Toleransi Beragama
 
Citra Kirana Merasa Lebih Tenang Setelah Berhijab
 
Legislator Sayangkan Atlet Judo Berhijab Miftahul Jannah Didiskualifikasi
 
Kartika Putri Memutuskan Mantab Berhijab dan Menghapus Foto-Foto Lamanya
 
Turki Mencabut Larangan Berkerudung di Kalangan Militer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]