Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Malaysia
Tuntut PM Najib Razak Mundur, 29 Warga Malaysia Ditahan
Monday 03 Aug 2015 08:03:34

Najib Razak menegaskan ia tidak akan meletakkan jabatan meski dituntut sebagian pihak.(Foto: Istimewa)
MALAYSIA, Berita HUKUM - Kepolisian Malaysia menangkap 29 orang, termasuk enam perempuan, dengan tuduhan mengadakan perhimpunan ilegal dalam aksi protes menuntut agar Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak ditangkap terkait skandal 1MDB.

Kepala Kepolisian Kuala Lumpur Datuk Tajudin Md Isa, seperti dilaporkan kantor berita Bernama, mengatakan mereka yang ditangkap dalam kaitan protes di Kuala Lumpur, Sabtu (1/8) itu berusia antara 16 hingga 69 tahun.

Di antara yang ditangkap adalah dua anggota dewan perwakilan negara bagian, Chang Lih Kang dan Tan Kar Hing, keduanya dari Partai Keadilan Rakyat yang beroposisi. Di samping itu aktivis terkenal, Hishamuddin Rais, juga ditahan.

Sehari menjelang demonstrasi hari Sabtu, tiga aktivis diciduk polisi. Dengan demikian, 32 orang ditahan sejauh ini.

Selain pasal perhimpunan ilegal, mereka juga dikenai pasal ancaman terhadap demokrasi parlementer, lapor media Malaysia.

Protes yang diberi nama #TangkapNajib diselenggarakan oleh sejumlah kelompok di kompleks pertokoan Sogo, Kuala Lumpur.

Aksi diadakan untuk menyerukan agar PM Najib Razak ditangkap, mundur dan diadili dalam kasus skandal utang perusahaan investasi negara 1MDB dan dugaan aliran dana sebesar US$700 juta ke rekening pribadinya.

Najib Razak membantah telah mengambil uang untuk "kepentingan pribadi" tetapi tidak secara langsung mengomentari transfer dana ke rekening-rekeningnya.

Pada 28 Juli 2015, PM Najib Razak memberhentikan wakilnya, Tan Sri Muhyiddin Yassin, yang mengkritiknya terkait skandal itu. Pada hari yang sama, Jaksa Agung Tan Sri Abdul Gani Patail, yang sedang mengusut utang 1MDB bersama satuan tugas, juga diberhentikan. Dilaporkan 1MDB menanggung utang 42 miliar ringgit atau sekitar US$11,4 miliar.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Malaysia
 
• Malaysia Batalkan Proyek Kereta Rp 290 T dari Utang China
 
• Mantan PM Malaysia Najib Razak Ditahan Dikenai 25 Dakwaan Pencucian Uang
 
• Pejabat Malaysia Klaim 'Proyek Cuci Uang' Mantan PM Najib Razak Melibatkan Cina
 
• Ratusan Jam, Tas dan Ribuan Perhiasaan Triliunan Rupiah Disita dari Rumah Mantan PM Malaysia
 
• Rakyat Malaysia Gotong royong Menyumbang untuk Bayar Utang Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]