Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pemilu
Tunjukkan Kualitas Demokrasi Indonesia, DPR Gelar Observasi Pemilu
2019-01-04 06:15:00

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menggelar pemantauan atau observasi Pemilihan Umum (Pemilu) oleh badan internasional dan negara sahabat pada April 2019 mendatang. Selain dalam rangka membangun citra DPR RI sebagai parlemen modern dan terbuka, juga untuk menunjukkan tingkat kualitas demokrasi Indonesia kepada negara sahabat.

"Kita membangun DPR sebagai parlemen modern dan terbuka. Saya kira dengan mengundang badan internasional dan negara sahabat, dapat menunjukkan bahwa kualitas demokrasi Indonesia sudah pada tingkat yang sangat baik," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemantauan Pemilu dari Negara Sahabat, dengan Sekretaris Jenderal KPU dan Bawaslu, di Ruang Rapat Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (3/1).

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh Pejabat Pratama Setjen dan Badan Keahlian DPR RI itu, diketahui usulan adanya pelaksanaan pemantauan Pemilu dari negara sahabat muncul sesuai arahan Pimpinan DPR RI pada Rapat Pimpinan 2 Oktober 2018 lalu. Oleh karenanya, dengan digelarnya rapat koordinasi Setjen DPR RI dengan KPU dan Bawaslu ini adalah tahapan yang amat penting, guna menentukan secara teknis maupun non teknis terkait persiapan pelaksanaan kegiatan itu.

Kegiatan pemantauan proses Pemilu dari negara sahabat akan berlangsung saat dilangsungkannya pesta demokrasi 17 April 2019 mendatang. Kehadiran dari negara sahabat sejauh ini yang didapat tidaklah banyak, berkisar antara 4-5 negara sahabat beserta organisasi-organisasi internasional yang menangani persoalan demokrasi dunia, seperti Westminster Foundation for Democracy (WFD), Inter-Parliamentary Union (IPU), dan beberapa parlemen-parlemen dunia lainnya.

"Saya kira lembaga-lembaga itu yang memang punya kredibilitas. Mereka ke Indonesia akan melihat proses Pemilu, tidak masuk dalam menyangkut kualitas, kalau itu adalah domain kita," tegas Indra.

Mengingat pemantauan Pemilu oleh negara sahabat ini merupakan kegiatan yang pertama kalinya dilakukan oleh DPR RI, Deputi Persidangan Setjen dan BK DPR RI Damayanti memaparkan beberapa tantangan yang dihadapi. Oleh karenanya, DPR RI menggandeng KPU dan Bawaslu sebagai lembaga yang kompeten untuk turut andil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Kita mendapat masukan yang cukup baik dan banyak dari KPU dan Bawaslu. Bagaimana memilih substansi, karena setiap Anggota Parlemen negara sahabat yang akan kita undang untuk menjadi observer, perlu adanya semacam background pengetahuan Pemilu. Mengingat Pemilu di Indonesia mungkin satu-satunya Pemilu yang paling kompleks, karena banyak sekali surat suara yang dicoblos," kata Maya, sapaan akrabnya.

Maya menambahkan, pada saat pelaksanaan pemantauan Pemilu tersebut, juga akan disampaikan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang berlaku di Indonesia, sebagai bahan pengetahuan bagi para pengamat dari negara sahabat yang hadir. Mengingat sistem Pemilu Indonesia cukup banyak dan beragam, agar mereka dapat memahami jalannya proses Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.(ndy/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pemilu
 
Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
 
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
 
Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
 
DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
 
Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]