Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilgub Sumsel
Tuna Netra Turut Andil Dalam Gunakan Hak Suara Pilgub Sumsel
Thursday 06 Jun 2013 16:55:31

Ilustrasi.(Foto: Ist)
PALEMBANG, Berita HUKUM - Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Pilgub Sumsel) hari ini serentak dilaksanakan. Sejumlah TPS tampak ramai dikunjungi warga, tidak terkecuali di TPS 42, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2, Palembang, Sumsel. Tercatat 55 tuna netra yang akan menggunakan hak suaranya di TPS 42, Kamis (6/6).

Dengan dibantu para sanak keluarga, masing-masing penderita tuna netra juga turut andil dalam melakukan pencoblosan surat suara Pilgub Sumsel. Meskipun keadaannya terbatas, semangat para tuna netra untuk menggunakan hak suaranya perlu diacungkan jempol. Mereka hanya berharap adanya fasilitas yang memadai, seperti digunakannya huruf braille bagi penderita tuna netra, sehingga mereka bisa mandiri dalam menggunakan hak suara.

Pemandangan unik lainnya terlihat di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat, Palembang. "Berbeda dengan TPS pada umumnya di Palembang, petugas TPS di sini menggunakan seragam batik dengan motif khas Palembang, sehingga menjadi daya tarik tersendiri," kata Fatwa Arsyad, penanggung jawab TPS 23 di Sumsel, Kamis (6/6), seperti dikutip liputan6.com.

KPU Sumsel melarang TPS memberikan doorprize untuk menarik warga dalam menggunakan hak suara. Karena biaya pendirian TPS hanya Rp 500 ribu, sehingga dikhawatirkan terjadi penyimpangan dalam mencari dana untuk doorprize.(lpt/bhc/bar)


 
Berita Terkait Pilgub Sumsel
 
MK Perintahkan KPU Sumsel Gelar Pemungutan Suara Ulang
 
PIlgub Sumsel: Alex Noerdin Kebanjiran Ucapan Selamat
 
Tuna Netra Turut Andil Dalam Gunakan Hak Suara Pilgub Sumsel
 
Tumbuhkan Budaya Sportif di Pilgub Sumsel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]