Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilgub Sumsel
Tuna Netra Turut Andil Dalam Gunakan Hak Suara Pilgub Sumsel
Thursday 06 Jun 2013 16:55:31

Ilustrasi.(Foto: Ist)
PALEMBANG, Berita HUKUM - Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan (Pilgub Sumsel) hari ini serentak dilaksanakan. Sejumlah TPS tampak ramai dikunjungi warga, tidak terkecuali di TPS 42, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2, Palembang, Sumsel. Tercatat 55 tuna netra yang akan menggunakan hak suaranya di TPS 42, Kamis (6/6).

Dengan dibantu para sanak keluarga, masing-masing penderita tuna netra juga turut andil dalam melakukan pencoblosan surat suara Pilgub Sumsel. Meskipun keadaannya terbatas, semangat para tuna netra untuk menggunakan hak suaranya perlu diacungkan jempol. Mereka hanya berharap adanya fasilitas yang memadai, seperti digunakannya huruf braille bagi penderita tuna netra, sehingga mereka bisa mandiri dalam menggunakan hak suara.

Pemandangan unik lainnya terlihat di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) 23, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat, Palembang. "Berbeda dengan TPS pada umumnya di Palembang, petugas TPS di sini menggunakan seragam batik dengan motif khas Palembang, sehingga menjadi daya tarik tersendiri," kata Fatwa Arsyad, penanggung jawab TPS 23 di Sumsel, Kamis (6/6), seperti dikutip liputan6.com.

KPU Sumsel melarang TPS memberikan doorprize untuk menarik warga dalam menggunakan hak suara. Karena biaya pendirian TPS hanya Rp 500 ribu, sehingga dikhawatirkan terjadi penyimpangan dalam mencari dana untuk doorprize.(lpt/bhc/bar)


 
Berita Terkait Pilgub Sumsel
 
MK Perintahkan KPU Sumsel Gelar Pemungutan Suara Ulang
 
PIlgub Sumsel: Alex Noerdin Kebanjiran Ucapan Selamat
 
Tuna Netra Turut Andil Dalam Gunakan Hak Suara Pilgub Sumsel
 
Tumbuhkan Budaya Sportif di Pilgub Sumsel
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]