Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Tudingan Wiranto Terhadap Prabowo 'Tendensius'
Friday 20 Jun 2014 01:48:43

Mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan serta Panglima ABRI pada tahun 1998 Jenderal TNI (Purn) Wiranto saat hadir di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jakarta Pusat, Kamis (19/6).(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tudingan Jenderal TNI (Purn) Wiranto yang kini sebagai Ketua Umum Partai Hanura merupakan Partai Pendukung Koalisi Capres No 2 Joko Widodo - Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014 menyerang mantan bawahannya Capres LetJend TNI (Purn) Prabowo Subianto, terkait penjelasan siapa yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM. Dimana Wiranto menjelaskan, kerena dalam sesi perdebatan Capres oleh KPU lalu, menyatakan tanyakan pada saya (Wiranto)?

Menurut Wiranto aksi penculikan oleh oknum Kopassus Angkatan Darat dilakukan pada medio September 1997 sampai Maret 1998, saat berlangsung Panglima ABRI saat itu (Alm) Faisal Tanjung, pada saat di usut saya sebagai Panglima ABRI, waktu terjadi peristiwa Panglima yang lama waktu mengusut, saya melakukan.

"Saya menanyakan pada Pak Faisal Tanjung, pak apakah bapak ada menyuruh melakukan tindakan represif dan kekerasan pada aksi mahasiswa," ujar Wiranto, di kantor tim pemenangan Jokowi-JK di Jakarta Pusat, Kamis (19/6).

Menurutnya, kekerasan digunakan apabila terpaksa dan atas perintah Panglima, dan tidak ada perintah penglima ABRI dan TNI saat itu.

"Maka saat saya tanyakan pada Prabowo, kepada saat itu, hasil analisis pribadi dan bukan atas perintah pimpinan dan atasan beliau," ujar Wiranto.

Wiranto menolak menjawab satupun pertanyaan wartawan, semua dibacakan Wiranto merupakan pertanyaan yang dibuatnya dan dijawabnya sendiri pada konferensi pers kali ini, dihadapan para wartawan.(bhc/put)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]