Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pembunuhan
Tragis, Nelayan Ini Tewas Disajam OTK
Tuesday 18 Jun 2013 22:00:25

Ilustrasi.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Abdullah bin Mu'id (40) warga Dusun Leupe, Desa Dayah Tuha, Syamtalira Bayu, Aceh Utara, dilaporkan tewas dibunuh oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Selasa (18/6) sekira pukul 12:00 WIB siang.

Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, menyebutkan bahwa penyebab tewasnya seorang nelayan ini diduga dibunuh dengan menggunakan senjata tajam (sajam,red) oleh OTK.

Tersiarnya kabar pembunuhan itu, sebagaimana diceritakan saksi Ismuhar (28), yang merupakan tetangga korban mendengar dari keponakannya bahwa, sebelumnya korban (Abdullah) meronta-ronta serta meminta tolong dengan keras. Sesaat kemudian ia mendatangi kediaman Abdullah, namun setibanya di TKP saksi melihat pintu rumah korban terkunci dari luar.

Lalu saksi bersama dengan Rubiah dan Irma (tetangga korban) masuk ke dalam rumah korban, dan ternyata korban sudah terbaring di atas tempat tidur dengan kondisi nafas mendesah-desah dan berlumuran darah serta terlihat bekas tusukan di bagian atas dada sebalah kiri dan di bawah ketiak sebelah kanan.

"Setelah itu saya bergegas menjemput orangtua korban, namun kemudian pada saat kembali, korban sudah tidak bernyawa lagi," ujarnya.

Menurut keterangan saksi Rubiah (tetangga korban), sebelum datang Ismuhar ke rumah korban, ia melihat ada orang yang mencurigakan keluar dari rumah korban dengan berjalan kaki yang berciri-ciri kulit sawo matang, kurus dan tinggi lebih kurang 170 cm, berjambang, rambut lurus, ujarnya.

Kasus pembunuhan ini masih dalam penyelidikan aparat Polres Kota Lhokseumawe. "Kita sudah mendatangi TKP, dan telah mengumpukan BB," jelas Kapolres Lhokseumawe AKBP Surachmanto SIK melalui Kasatreskrim AKP Supriyadi SH MH.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Pembunuhan
 
Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
 
Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
 
Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
 
Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
 
Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]