Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Toyota
Toyota Luncurkan Camry Sport
Sunday 09 Sep 2012 12:32:18

Toyota Camry Sport Limted Edition (Foto: Ist)
JEPANG, Berita HUKUM - Toyota menambah portfolio di salah satu model paling larisnya, Camry, dengan mengeluarkan edisi terbatas versi sport yang cuma akan diproduksi dalam tiga bulan ke depan.

Eksterior Camry Sport Limited Edition, yang sudah mulai dijual di Amerika Serikat, dibangun dari model reguler Camry SE namun didandani dengan gril depan yang sporty dan velg 18 inci.

Edisi terbatas ini tersedia dalam tiga warna: Barcelona Red, Attitude Black dan Blizzard Pearl, sementara di bagian dalam didominasi warna hitam atau kelabu.

Interiornya dilengkapi sun roof elektrik, kursi pengemudi yang bisa disetel otomatis untuk delapan posisi berbeda, layar sentuh 6,1 inci untuk navigasi dan sistem infotainmen Toyota Entune, demikian klaim Toyota dalam rilisnya belum lama ini.

Perlengkapan standar SE juga ada di versi sport, termasuk setir berbalut kulit yang dilengkapi setelan pedal dan alat pengendali perintah suara (voice command) dan Bluetooth. Perangkat keselamatan tambahan termasuk kamera belakang, spion belakang yang dilengkapi lampu otomatis dan smart key system dengan tombol untuk menyalakan mesin.

Sama seperti model SE, edisi sport bermesin empat silinder dengan kapasitas 2,5 liter dan mampu menghasilkan 178 tenaga kuda. Konsumsi bahan bakar minyak diklaim bisa mencapai 35 mil per galon (14,7 km per liter) jalan tol.

Namun belum jelas apakah edisi terbatas ini juga dijual di Indonesia, Demikian seperti yang dikutip dari beritasatu.com, pada Minggu (9/9).(brs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Toyota
 
Toyota All New Camry 2018 Tampil Bergaya dan Lebih Sporty
 
Toyota Raih Predikat Pelayanan Purnajual Terbaik
 
Pompa Air dan Kemudi Bermasalah, 2,77 Juta Mobil Toyota Jepang Ditarik
 
Toyota Luncurkan Camry Sport
 
Penjualan Toyota Prius Melesat Pada Tahun 2012
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]