Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Singapura
Tony Tan Rebut Kursi Presiden Singapura
Sunday 28 Aug 2011 22:02:49

Tony Tan (Foto: Reuters Photo)
SINGAPURA-Tony Tan berhasil merebut kursi Presiden Singapura. Mantan Wakil Perdana Menteri itu meraih kemenangan tipis untuk menjadi presiden ketujuh di negerinya itu. Kemenangan Tan dalam pemilu yang digelar Sabtu (27/8) menunjukkan bahwa popularitas partai yang berkuasa di Singapura mulai menipis.

Tan meraih 35% suara dari sekitar 2,1 juta pemilih. Pria berusia 71 tahun itu mengalahkan mantan anggota DPR Tan Cheng Bock dengan keunggulan 7,269 suara. Kandidat presiden lainnya Tan Jee Say meraih 25% suara dan Tan Kin Lian 5%.

Pengumuman hasil pemilu Singapura itu sempat ditunda selama beberapa jam, karena pihak penyelengara pemilu Singapura melakukan pengitungan ulang. Hal ini diakibatkan ketatnya persaingan antara dua kandidat utama tersebut.

"Saya akan melakukan yang terbaik untuk warga Singapura apa pun afiliasi politik mereka. Menjadi presiden lebih tinggi dari masalah politik," ujar Tan setelah diumumkan sebagai pemenang pemilihan presiden Singapura itu, Minggu (28/8), seperti dikutip Antara.

Tan mendapat dukungan dari mayoritas kekuatan politik di Singapura seiring ketidakpuasan mereka terhadap Partai Aksi Rakyat (PAP) yang telah berkuasa di Singapura sejak 1959.

Dukungan untuk PAP dalam pemilu parlemen, Mei lalu, merosot hingga hanya 60%, terendah sejak Singapura memisahkan diri dari Malaysia pada 1965. Hal itu terjadi seiring meroketnya harga perumahan, bertambahnya pekerja asing, dan melebarnya jurang kesenjangan sosial. (mic/sya)


 
Berita Terkait Singapura
 
Halimah Yacob, Terpilih Menjadi Presiden Wanita Pertama Singapura
 
Kekeringan Terburuk di Singapura Sejak 1869
 
Singapura Dakwa 24 Warga India Pasca Rusuh
 
Panglima TNI Bersama Panglima AB Singapura Pimpin Sidang CARM-INDOSIN
 
Angelina Sondakh Diiisukan Sempat Pelesiran ke Singapura
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]