Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Toleransi Beragama
Toleransi Beragama Perkuat Mental Kebangsaan
Wednesday 04 Sep 2013 11:12:16

Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir. Winarni Monoarfa, MS (Foto : ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - Konflik berlatar belakang agama, suku dan ras yang terjadi di beberapa tempat disebabkan makin rendahnya rasa toleransi beragama oleh setiap warga negara. Toleransi beragama harusnya menjadi nilai yang dapat memperkuat mental kebangsaan sebagai negara yang dikenal dengan falsafah "Bineka Tunggal Ika".

"Individu tidak lagi menjadikan perbedaan latar belakang agama sebagai sebuah rahmah yang memperkaya khasanah dalam berbangsa dan bernegara. Terkikisnya nilai nilai toleransi dapat menyebabkan bangsa kita mudah diadu domba dan larut dalam konflik," tutur Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo, Prof. Dr. Ir, Winarni Monoarfa, MS di Rakor Memperingati Hari Hari Besar Keagamaan, Selasa (3/9).

Setiap elemen masyarakat khususnya para pemuka agama diingatkan untuk terus menumbuh kembangkan nilai nilai toleransi dan silaturahim, untuk menjaga kerukunan antar umat beragama. Dan melalui kegiatan ini menjadi wahana silaturahmi dalam mempererat hubungan komunikasi dan toleransi.

Ia juga berharap agar kedepan warga Gorontalo tetap selalu hidup rukun dan berdampingan dalam perbedaan.

"Kegiatan ini penting mengingat permasalahan kerukunan menjadi kepentingan kita bersama. Faktor agama sangatlah rentan untuk diperalat dalam memicu terjadinya konflik. Dan senantiasa membangun sinergi dan komunikasi dengan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan sehari hari, serta pemuka agama aktif dalam mendukung dan memberi masukan konstruktif terhadap pelaksanaan 4 program prioritas pemerintah Provinsi Gorontalo," jelas Winarni, salah satu tokoh wanita Gorontalo kelahiran tahun 1962.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Toleransi Beragama
 
• Wakil Ketua MPR: Toleransi Itu Saling Menghormati dan Menghargai
 
• Politikus PKS Sampaikan Toleransi Beragama, Ajak Anggota Bertakbir di Paripurna DPR
 
• Dialog Mempersatukan Toleransi Umat Beragama
 
• Toleransi Beragama Perkuat Mental Kebangsaan
 
• Jaga Toleransi, Umat Kristen Kampung Sawah Gelar Buka Bersama
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]