Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Mobil Listrik
Tolak Subsidi Triliunan Rupiah Mobil Listrik, Legislator PKS: Alihkan untuk Transportasi Publik
2023-01-16 11:06:49

Ilustrasi. Tampak Mobil Listrik dari salah satu merk sedang melaju di jalan raya.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hidayatullah mengkritisi rencana pemerintah yang akan memberikan subsidi sebanyak Rp5 triliun untuk kendaraan listrik.

"Kebijakan ini kurang tepat, apalagi bagi mobil listrik baterai dan hybrid yang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sangat minim, mobil ini merupakan barang mewah tapi rencana insentif pembeliannya mencapai puluhan juta berasal dari uang rakyat," katanya di Komplek Senayan, DPR RI, Jumat (13/1) lalu.

Legislator Fraksi PKS ini menyebut jika alasan insentif mobil listrik karena ramah lingkungan tidak tepat.

"Di Eropa sumber listrik dari energi terbarukan dari angin dan matahari meningkat, sementara indonesia sekitar 61 persen sumber listriknya masih dari batubara yang berpolusi tinggi. Jadi memakai mobil listrik di Indonesia sama saja dengan memakai bahan bakar fosil yang tidak ramah lingkungan," ujarnya.

Aleg asal Medan ini juga mengingatkan bahwa proses pembuatan baterai kendaraan listrik, penambangan logam, dan mineral dapat menimbulkan kerusakan serta pencemaran lingkungan.

"Belum limbah baterai mobil listrik yang beracun dan sampai sekarang tidak bisa didaur ulang," katanya.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menolak kebijakan subsidi yang tidak akurat. Menurutnya, pemerintah harus fokus subsidi dan insentif untuk transportasi publik dahulu karena uangnya berasal dari anggaran negara.

"Dengan transportasi publik dibenahi, warga beralih pada kendaraan umum, polusi berkurang, macet berkurang, yang pada akhirnya akan ramah lingkungan juga," ujarnya.

Hidayatullah menyebut dalam kurun beberapa tahun belakangan angkutan umum kian berkurang, angkutan pedesaan, angkutan kota, bis umum sudah banyak hilang.

"Jelas konsumi BBM makin meningkat, karena pemerintah kurang berpihak pada transportasi publik. Tanpa kebijakan yang komprehensif pengunaan uang rakyat akan tidak tepat sasaran," ujarnya.(PKS/bh/sya)


 
Berita Terkait Mobil Listrik
 
Kebijakan Subsidi Motor & Mobil Listrik Terkesan Terburu-buru dan Perlu Dikaji Kembali
 
Tolak Subsidi Triliunan Rupiah Mobil Listrik, Legislator PKS: Alihkan untuk Transportasi Publik
 
Mulyanto: Subsidi Mobil Listrik Lukai Rasa Keadilan Masyarakat
 
Ekspedisi Mobil Listrik Blits Singgah di Pemkab Kaur dan Disambut Gembira
 
Ketua DPR Galakkan Mobil Listrik Jadi Gaya Baru Ekonomis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]