Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Reklamasi Pantai
Tolak Reklamasi, Buruh dan Mahasiswa Kepung Kantor Ahok
2016-04-21 19:39:47

Mahasiswa dan Buruh Demo Kantor Ahok, Tolak Reklamasi Pantai Jakarta.(Foto: Istimewa)
Kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dikepung ratusan buruh dan mahasiswa. Mereka melakukan aksi unjukrasa menolak kebijakan Ahok soal reklamasi 17 pulau dan penggusuran Pasar Ikan, Jakarta Utara.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menegaskan setidakny ada tiga tuntutan yang disampaikan buruh kepada Ahok. Pertama, soal reklamasi, para buruh menolak dengan alasan proyek pulau buatan itu hanya menguntungkan pengembang. Ahok juga dinilai tebang pilih dalam menertibkan bangunan tak berizin.

Dalam hal ini, Said membandingkan penertiban Kalijodo dan Kampung Pulo dengan bangunan tak ber-IMB yang ada di pulau hasil reklamasi. "Tolak reklamasi teluk Jakarta karena itu merugikan nelayan dan buruh-buruh pelabuhan. Jangan Ahok ini tebang pilih. giliran Kampung Pulo, Kalijodo dan Pasar Ikan masyarakat digusur," tegasnya. "Tapi proyek reklamasi yang enggak ada amdalnya itu malah enggak digusur. Ahok ini menekan orang kecil dan melindungi pengembang besar," sambung Said.

Kemudian, para buruh juga menyoroti soal penggusuran Pasar Ikan, Jakarta Utara, yang baru saja diratakan Ahok. Menurut Said, orientasi penggusuran juga hanya dalih untuk menjembatani kepentingan pemodal agar proyeknya bisa berjalan. "Ini orientasi penggusuran untuk apa? Memang bahasa baiknya itu biar ada ruang terbuka. Tapi penggusuran di Pasar Ikan dan Luar Batang bisa saja terkait dengan reklamasi karena ada kepentingan pemilik modal," jelasnya.

Terakhir, tuntutan buruh adalah soal Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang dinilai relatif lebih rendah dibandingkan dengan upah daerah penyangga, seperti Bekasi, serta Karawang. "Ahok ini kalau sama buruhnya menekan upah. Janji dia Rp 6 juta perbulan, terus turun Rp 4 juta, tapi faktanya cuma Rp 3,1 juta. Kalah dengan daerah Bekasi dan Karawang. Masa Ibu kota yang biaya hidupnya lebih tinggi, tapi UMP-nya lebih kecil," cetusnya.

Oleh karena itu, serikat buruh meminta pemerintah untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. "Tolak upah murah dan naikan UMP 2017 sebesar Rp 650 ribu," tutup Said.

Sementara itu, Koordinator BEM Mahasiswa Se-Indonesia, Bagus Tito Wibisono mengatakan, pihaknya tidak menolak adanya reklamasi. Namun harus dikaji lebih detil lagi apakah megaproyek itu memberikan keuntungan kepada rakyat dalam rangka peningkatan taraf hidup. Mahasiswa, kata Bagus, tidak ingin proyek ini disalahgunakan dimana keuntungan hanya diperoleh pengusaha atau pengembang semata. Sebelumnya, sejumlah nelayan juga mendatangi kantor Ahok menolak proyek reklamasi Jakarta.

"Kita tidak menolak sampai jelas urgensinya untuk rakyat, karena kita juga tidak mau jadi ketinggalan zaman karena tidak melakukan reklamasi. Asalkan peruntukannya sesuai dan menguntungkan rakyat. Hari ini rakyat mana yang dibela Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok?" kata Bagus di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu (20/4). Selain itu, lanjutnya, proyek reklamasi yang selama ini berjalan salah peruntukan.

Dampak buruk reklamasi pun dinilai mahasiswa sudah mulai dirasakan oleh warga pesisir, terutama terkait lingkungan dan ladang pencaharian mereka yang kian minim. "Masyarakat pesisir kesulitan air bersih. Kita minta dihentikan, jangan sampai hukum-hukum yang ada dilegalkan. Pertemuan dengan Menko melegalkan reklamasi. Yang jelas ada orang mendalangi Ahok. Disetop sampai jelas peruntukan," tegasnya.(nur/monitorday/bh/sya)


 
Berita Terkait Reklamasi Pantai
 
Tanggapi LBH, Pemprov DKI Pastikan Reklamasi Sudah Dihentikan
 
Diskusi Publik: Menyoal Kejahatan Korporasi terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
NSEAS Bakal Gelar Diskusi Publik Menyoal Kejahatan Korporasi Terhadap Reklamasi Teluk Jakarta
 
Hentikan Semua Reklamasi Teluk Jakarta, Gubernur Anies Cabut Izin Prinsip 13 Pulau
 
Setelah Ahok, Polisi Akan Periksa Djarot Terkait Kasus Proyek Reklamasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]