Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
KSPSI
Tolak RUU Ciptaker, KSPSI: Kita Jaga Kondusifitas Melalui Aksi Damai
2020-08-31 10:49:46

Para pekerja yang melaksanakan aksi damai tolak RUU Ciptaker di depan Gedung DPR, belum lama ini.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wae menegaskan pihaknya tetap menolak omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang tengah dibahas DPR bersama pemerintah.

Meski begitu, ia memastikan penolakan dilakukan secara damai.

"Penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja tetap kita lakukan dengan menghadirkan situasi kamtibmas yang kondusif," ujar Andi, beberapa waktu lalu.

Dalam penolakan rancangan peraturan ini, pihaknya mengedepankan dialog. Seiring dengan upaya tersebut, turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan ekspresi kekecewaan juga dilakukan.

Kendati begitu, Andi memastikan penolakan melalui demonstrasi dilaksanakan dengan tetap menjaga ketertiban.

"Kita sama-sama jaga kondusifitas melalui aksi damai. Kita bantu pihak-pihak terkait seperti Polri-TNI dalam menjaga ketertiban," ucapnya.

KSPSI sendiri masuk dalam tim perumus pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja yang dibentuk serikat pekerja dengan DPR.

Ada tiga konfederasi besar dan 32 serikat pekerja yang tergabung dalam tim perumus ini. Dua konfederasi besar lainnya yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal, dan KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai.

Meski tim perumus telah selesai bekerja pada 20 dan 21 Agustus lalu, unjuk rasa menolak omnibus law RUU Cipta Kerja tetap tak terbendung. Terakhir buruh turun ke jalan dengan tuntutan yang sama pada Selasa (25/8/2020).(bh/mos)


 
Berita Terkait KSPSI
 
• Tolak RUU Ciptaker, KSPSI: Kita Jaga Kondusifitas Melalui Aksi Damai
 
• KSPI Tetap Meminta Kenaikan Upah Buruh karena Telah Masuk MEA
 
• Tasyakuran HUT KSPSI Ke 42 Sekaligus Peresmian Kantor DPP KSPSI
 
• Tolak RUU Ormas, KSPSI Demo DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]