Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Toke Padi Luka Parah Jadi Korban Perampokan Bersenpi Rp17 Juta Raib
Saturday 21 Mar 2015 07:49:01

Abdul Manaf Nurdin korban permpokan bersenjata api saat ini di rawat di ruang ICCIU BLUD, Langsa.(Foto: BH/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Perampokan bersenjata api ( Senpi) dan pisau kembali terjadi Jum'at (20/3) sekitar pukul 19:00 wib di kota Langsa, korbannya diketahui bernama Abd. Manaf Nurdin (40) warga Cinťa Raja kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa. Saat ini korban mengalami penusukan di leher dan di rawat secara intentif di ruang ICCIU Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kota Langsa.

Menurut keterangan dari A. Manaf (korban) sebelumnya, dirinya didatangi oleh seseorang ke gudang ditempat usahanya membeli padi dengan menawarkan kepada korban di belikan padi pelaku.

Kemudian, korban berangkat bersama dengan membawa uang dan goni, sesampainya di perbatasan Desa Matang Seutui dan Simpang Wie sudah ada teman pelaku yang menunggu, kemudian memukul kepala korban dengan popong senjata api, menendang di dada kemudian menusuk lehernya dengan pisau yang telah di persiapkan.

Sementara, warga masyarakat di sekitar tempat dimana ditemukan korban, tidak mengetahui persis kronologis, menurut mereka yang enggan menyebutkan namanya pada awak media ini, mereka baru tahu ada kejadian di matang Seutui, setelah datang seorang wanita dengan mengenderai sepeda memberi tahu ada korban perampokan.

Menurut sumber lagi korban datang ke Desa Matang Seutui sekitar pukul 19:00 Wib usai shalat Magrib, sempat berpapasan dengan warga yang hendak mengikuti tahlilan.

Hal yang sama juga di sampaikan salah seorang keluarga korban Abd. Rahman (50) menurutnya, pertama korban di telpon di suruh bawa goni dan uang untuk membeli padi.

Sementara itu, Istri korban yang belum di ketahui namanya saat di tanyai, pada awak media menyebutkan, dirinya tidak mengetahui persis bagaimana suaminya berangkat untuk mengantar uang dan goni tersebut, "saya tidak tau pak, karena saya pada saat kejadian memang sudah di rumah sakit ini, untuk membesuk salah seorang keluarga yang di opersi," ujar Istri korban.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Perampokan
 
• 3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
• Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
• Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
• Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
• Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]