Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Lapindo
Tjipta Lesmana: Hanya Pak SBY dan Tuhan yang Tahu
Wednesday 20 Feb 2013 12:13:48

Prof Tjipta Lesmana; Pakar Komunikasi Politik.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - "Saya himbau agar masalah lumpur lapindo supaya cepat diselesaikan. Karena masalah ini sudah lama, dan sampai saat ini belum juga selesai-selesai". Demikian sebagaimana yang disampaikan oleh Muladi, Ketua DPP Golkar dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang bertema "Presiden Tagih Utang Lapindo", Selasa (19/2) malam pukul 19:30 WIB.

Oleh karenanya, katanya, rakyat terus mengeluh akibat dari berlarut-larutnya permasalahan yang sampai hari ini pun belum ada tanda-tanda untuk menyelesaikannya.

"Maka oleh sebab itu, selesaikanlah masalah ini secepat mungkin, agar rakyat Lapindo tidak ada lagi terkait dengan masalah yang selama ini terus membeku dan tidak ada penyelesaiannya," katanya.

Sementara, masih dalam acara yang sama, Prof Tjipta Lesmana; Pakar Komunikasi Politik mengungkapkan, kalau kita lihat bersama, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada beberapa waktu lalu terkait masalah Lapindo ini, maka terfikir didalam benak saya akan memunculkan berbagai pertanyaan dan bisa juga dilihat dari segi positifnya.

"Ada nuansa mengejutkan, kok tiba-tiba disinggung dan sebelumnya tidak disinggung, dan ini menimbulkan sebuah kesan yang mengejutkan. Apalagi kalau dilihat dari konteks ideologi, budaya dan hukum yang berlaku di tanah air ini," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Lapindo ini tidak ada kaitannya dengan partai Golkar, tetapi ini keterkaitannya dengan pak Aburizal Bakrie. Sebab dalam masalah ini Perusahaan Pak Aburizal Bakrie sudah menghabiskan uang sekitar 9 Triliun Rupiah untuk memenuhi penyelesaian perjanjian lumpur Lapindo Sidoarjo ini.

"Jadi wajar saja bila Presiden menegur 'Hey Bayar Lapindo', itu jelas sekali money fast intentionnya. Dan untuk Hidden fast intention, timbul pertanyaan ada tidak konteks kejadiannya. Untuk itulah hal ini harus dijadikan sebagai pedomannya," katanya.

Namun katanya, "kalau saya berpandang, ini ada Hidden fast intentionnya, karena hal itu hanya Pak SBY dan Tuhan yang tahu. Dan untuk tingkat kebenaran yang sejati memang susah, tapi disini ada Hidden fast intentionnya," pungkasnya.

Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Staf khusus Presiden Bidang Bantuan Sosial dan Bencana; Andi Arief, dan lain-lain.(bhc/opn)


 
Berita Terkait Lapindo
 
Minta Ganti Rugi Ditanggung Negara, Para Korban Lumpur Lapindo Perbaiki Permohonan
 
Bakrie Harusnya Lebih Takut Pada Rakyat Sidoarjo Dibanding Bank of New York!
 
Tragedi Lumpur Lapindo, ‘Tutup Mata’ di Tengah Kerusakan Lingkungan dan Pelanggaran HAM
 
Pemerintah Perluas Wilayah Penanganan Korban Lumpur Lapindo
 
Tjipta Lesmana: Hanya Pak SBY dan Tuhan yang Tahu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]