Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Kebakaran Hutan
Titik Api di Hutan Riau dan Kalbar Semakin Terus Membara
Wednesday 30 Jul 2014 08:44:40

Ilustrasi. Hotspot atau Titik Api kebakaran hutan di Riau.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1435 H ternyata tidak serta merta menurunkan hotspot atau titik api di Riau dan Kalimantan Barat. Berdasarkan pantauan satelit Terra dan Aqua pada Selasa (29-7-2014), hotspot di Riau terdeteksi 143 titik, sedangkan ke Kalbar 268 titik. Distribusi hotspot di Riau adalah Rohil 46, Bengkalis 24, Dumai 35, Inhil 6, Inhu 3, Kampar 2, Kuansing 7, dan Pelalawan 10. Jarak pandang di Dumai dan Pelalawan pendek karena tertutup asap. Di Kalbar sebaran hotspot adalah Bengkayang 15, Kapuas hulu 25, Kayong Utar 7, Ketapang 19, Kubu Raya 15, Landak 8, Melawi 8, Pontianak 19, Sambas 65, Sanggau 33, Sekadau 5, Singkawang 2, dan Sintang 47.

Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah memerintahkan memindahkan helicopter MI-8 dari Palangkaraya ke Pontianak untuk melakukan water bombing. Di Riau, 100 personil TNI AD, 100 personil TNI AU dan 500 personil Polri memadamkan titik api di darat. Ratusan personil Manggala Agni, BPBD, dan relawan ikut memadamkan api. Namun demikian pembakaran yang dilakukan oleh oknum individu dan kelompok masih lebih intensif sehingga hotspot makin banyak. Kemarin setelah selesai merayakan lebaran, aparat dari Brimob, Polda Riau, Polres dan Manggala Agni melakukan pemadaman di beberapa titik. Bahkan water canon Polres Inhil digunakan untuk memadamkan api krn terbatasnya air untuk memadamkan.

Kabut asap telah menutupi wilayah Dumai sehingga jarak pandang 2 km pada pagi hari. Satgas darat melaporkan 848 ha terbakar. Di lapangan luas wilayah yang terbakar lebih luas karena banyak daerah terbakar yang jauh dari aksesibilitas sehingga tidak terhitung luasnya. Satgas udara masih terus mengoperasikan water bombing dan modifikasi cuaca.

Gubernur, Bupati dan Walikota diminta intensif memimpin pengendalian karhutla di wilayahnya. Pencegahan lebih efektif jika dibandingkan dengan pemadaman, apalagi jika lahan yang terbakar adalah gambut. Demikian sebagaimana dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho yang di lansir situs bnpb.go.id.(bnpb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Kebakaran Hutan
 
Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
 
Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
 
Kebakaran Hutan Australia: PM Akui Kesalahan Penanganan Kisis Karhutla di Negaranya
 
Negeri di Atas (Awan) Asap!
 
Bencana Asap Karhutla Coreng Diplomasi Sawit Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun
RUU Perampasan Aset Masih Ada di Prolegnas Prioritas 2026, DPR-Pemerintah Concern Membahas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]