Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Titiek Soeharto: Mari Junjung Nilai Pancasila Saat Kampanyekan Prabowo-Sandi
2018-10-13 08:57:39

Titiek Soeharto saat memberikan sambutan dalam acara peresmian kantor Sekretariat Bersama Tim Pemenangan Prabowo-Sandi DIY di Ndalem Probosutejan Yogyakarta.(Foto: Jatmika H Kusmargana)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Berkarya nomer urut 07 pada Pilpres 2019 mendatang, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengajak para relawan maupun pendukung nomer urut 02 Prabowo-Sandi, untuk berkampanye dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Titiek Soeharto mengatakan, seluruh tim pemenangan Prabowo-Sandi harus mampu mendekati, dan merebut hati rakyat dengan cara yang sopan dan santun. Hal itu diungkapkannya saat berbicara di hadapan tim pemenangan Prabowo-Sandi DIY, di Kantor Sekretariat Bersama Tim Pemenangan Prabowo-Sandi DIY, Jumat (11/10).

“Kita harus dekati rakyat, dan rebut hati rakyat dengan kampanye yang sopan dan yang santun. Biarkan yang lain kalau mau urak-urakan silahkan. Kita tidak usah ikut-ikut. Tunjukan bahwa kita adalah orang beradab yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” ungkapnya, di acara peresmian kantor Sekretariat Bersama Pemenangan Prabowo-Sandi di Ndalem Probosutejan, Yogyakarta.

Dalam kesempatan itu Titiek Soeharto juga mengajak seluruh relawan dan pendukung Prabowo-Sandi DIY agar dapat bersatu dan bekerja dengan baik dalam mengantarkan pasangan capres-cawapres no urut 2 memimpin Indonesia pada 2019 mendatang.(cendananews/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]