Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Asian Games
Tiongkok Juara Umum Asian Games 2014, Indonesia di Posisi 17
Sunday 05 Oct 2014 08:58:13

Suasana acara Asian Games 2014 dan Indonesia resmi menjadi tuan rumah Asian Games 2018.(Foto: twitter)
KOREA SELATAN, Berita HUKUM - Tiongkok menjadi juara umum Asian Games 2014 yang berlangsung di Incheon, Korea Selatan, 19 September-4 Oktober. Ini adalah kali kesembilan Tiongkok menjadi juara umum secara berturut-turut sejak Asian Games ke-9 di New Delhi, India, pada 1982.

Pada Asian Games ke-17 ini, Tiongkok sukses mengumpulkan 342 medali (151 emas, 108 perak, dan 83 perunggu). Perolehan medali ini berada di bawah jumlah medali yang mereka peroleh pada Asian Games 2010 di Guangzhou yakni 416 medali (199 emas, 119 perak, dan 98 perunggu).

Adapun tuan rumah Korea Selatan berada di posisi kedua dengan 234 medali (79 emas, 71 perak, dan 84 perunggu). Jumlah tersebut tidak jauh berbeda dengan perolehan mereka empat tahun silam yang mencapai 232 medali (76 emas, 65 perak, dan 91 perunggu).

Sementara Indonesia harus puas berada di posisi ke-17 dengan 20 medali (4 emas, 5 perak, dan 11 perunggu). Jumlah ini lebih sedikit dari perolehan pada Asian Games sebelumnya dengan 26 medali (4 emas, 9 perak, dan 13 perunggu).

Perolehan medali Asian Games 2014

(Negara-Emas-perak-perunggu-total)

1. Tiongkok 151 108 83 342
2. Korea Selatan 79 71 84 234
3. Jepang 47 76 77 200
4. Kazakhstan 28 23 33 84
5. Iran 21 18 18 57
6. Thailand 12 7 28 47
7. Republik Demokratik Rakyat Korea 11 11 14 36
8. India 11 10 36 57
9. Taiwan 10 18 23 51
10. Qatar 10 0 4 14
11. Uzbekistan 9 14 21 44
12. Bahrain 9 6 4 19
13. Hongkong 6 12 24 42
14. Malaysia 5 14 14 33
15. Singapura 5 6 13 24
16. Mongolia 5 4 12 21
17. Indonesia 4 5 11 20
18. Kuwait 3 5 4 12
19. Arab Saudi 3 3 1 7
20. Myanmar 2 1 1 4
21. Vietnam 1 10 25 36
22. Filipina 1 3 11 15
23. Pakistan 1 1 3 5
24. Tajikistan 1 1 3 5
25. Irak 1 0 3 4
26. UEA 1 0 3 4
27. Sri Lanka 1 0 1 2
28. Kamboja 1 0 0 1
29. Makau 0 3 4 7
30. Kirgistan 0 2 4 6
31. Jordania 0 2 2 4
32. Turkmenistan 0 1 5 6
33. Banglades 0 1 2 3
34. Afganistan 0 1 1 2
35. Laos 0 1 1 2
36. Lebanon 0 1 1 2
37. Nepal 0 0 1 1.(tribunnews/bhc/sya)


 
Berita Terkait Asian Games
 
Menteri PUPR: Perhelatan Asian Games Merupakan Sukses Bersama
 
Asian Games Aman dan Kondusif, Kapolda Terimakasih dan Apresiasi kepada TNI-Polri
 
Menpora: Bonus untuk Para Atlet Berprestasi Asian Games Bersumber dari APBN
 
Wapres JK: Indonesia Capai Prestasi Tertinggi Selama Asian Games
 
Pengalihan Arus Sekitar GBK Senayan Saat Closing Ceremony Asian Games
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]