Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Walhi
Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
2016-02-21 01:39:11

Walhi Menagih Janji Menuntut Perubahan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Hari ini Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meluncurkan dokumen Tinjauan Lingkungan Hidup 2015 yang berisi uraian situasi lingkungan hidup yang terjadi sepanjang tahun 2014, dengan segala krisis turunan serta berbagai kebijakan yang menyertainya, serta melihat arah yang atau kecenderungan kondisi lingkungan hidup dan SDA yang akan terjadi di tahun 2015. Tinjauan Lingkungan Hidup ini juga berisi rekomendasi-rekomendasi bagi pengambil kebijakan agar terjadi kemajuan yang berarti dalam upaya mewujudkan situasi lingkungan hidup yang adil dan lestari.

Tahuan 2014 masih kental dengan warna kelam karena konflik sumber daya alam dan agraria yang tidak juga menemukan jalan penyelesaiannya, serta bencana ekologis yang menandakan kondisi penghancuran dan kerusakan lingkungan hidup yang terus tak terkendali. Namun selain krisis, kami juga menuliskan perjuangan tak kenal lelah yang dilakukan oleh komunitas rakyat dari ujung kampung dan pedesaan hingga pelosok kota untuk mempertahankan wilayah hidup mereka dengan berpegang pada pengetahuan dan pengalaman mereka. Hal ini dilakukan sebagai bentuk survival di tengah negara yang tak kunjung hadir memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak rakyatnya.

Tinjauan Lingkungan Hidup pada tahun ini juga tidak bisa dilepaskan dari konteks tahun 2014 sebagai tahun politik, dimana lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam telah didorong sebagai sebuah isu penting dalam proses pemilu baik pemilu legislatif maupun pemilu presiden. Bahkan, isu lingkungan hidup masuk sebagai salah satu isu penting dalam debat terbuka kandidat presiden dan wakil presiden.

"WALHI menetapkan tahun 2015 sebagai tahun menagih janji dan menuntut perubahan yang konkrit dan nyata dari pemerintah. Berbagai janji dan komitmen politik disampaikan oleh kandidat presiden saat itu, Bapak Joko Widodo, untuk mendorong terjadinya perubahan mendasar dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan sumberdaya alam. Mulai tahun ini WALHI mencanangkan secara nasional untuk menagih pemenuhan janji dan komitmen politik tersebut," kata Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI.

Di masa awal periode pemerintahan ini WALHI mencermati secara kritis dan aktif berbagai kebijakan dan aksi-aksi yang dilakukan oleh presiden beserta jajarannya, dan membuat berbagai catatan dan analisis untuk melihat sejauh mana pemerintahan ini tetap setia pada arah Nawacita dan benar-benar serius berpegang pada janji dan komitmennya.

"Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 tentu saja menjadi titik pijak awal untuk melihat apakah komitmen perlindungan lingkungan hidup dan pengelolaan sumberdaya alam yang lebih baik telah diterjemahkan secara benar dalam rencana pembangunan, selain tentu saja struktur kabinet yang akan menjadi pelaksana utama berbagai rencana pembangunan tersebut," lanjut Abetnego.

WALHI menilai RPJMN 2015 masih belum beranjak dari paradigma pembangunan lama yang menumpukan ekstraksi sumberdaya alam untuk mendorong roda perekonomian. Hal ini terus dilakukan di tengah situasi darurat bencana ekologis yang terus membayangi bangsa ini, yang telah memakan korban harta benda maupun nyawa masyarakat.

Bahkan beberapa proyek infrastruktur skala besar direncanakan untuk dilanjutkan meskipun terbukti hanya akan melayani kepentingan industri ekstraktif, dan bukannya untuk kepentingan masyarakat kebanyakan, seperti rencana pembangunan rel kereta api di Kalimantan Tengah.

Walaupun di tahun 2014 telah dilakukan berbagai gebrakan yang cukup baik oleh pemerintah -seperti blusukan asap yang dilakukan Jokowi bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta upaya keras untuk menghentikan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, kami memandang aksi-aksi pemerintah ini perlu segera ditindaklanjuti dengan melakukan review terhadap seluruh perijinan ektraksi sumberdaya alam -baik hutan, perkebunan, pertambangan maupun penangkapan ikan, sebagai dasar untuk melakukan quota/pembatasan ekstraksi SDA pada tingkat yang tidak membahayakan masyarakat atau beresiko menimbulkan bencana ekologis, serta tidak melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup setempat.

Di tahun 2015 ini WALHI juga mengingatkan aparat penegak hukum, terutama KPK, untuk melakukan upaya proaktif mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi terkait dengan perijinan ektraksi SDA (hutan, tambang dan kebun monokultur skala besar) dan pemanfaatan lahan (seperti pada proyek-proyek infrastruktur). Apalagi tahun 2015 merupakan tahun pelaksanaan Pilkada serentak, dan diketahui di masa lalu, pendanaan politik praktis sangat erat kaitannya dengan proses pemberian ijin-ijin SDA dan pemanfaatan lahan.

Terkait dengan komitmen pemerintah untuk mengatasi perubahan iklim yang dampaknya sudah dirasakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia, WALHI memandang penting dan perlu dilakukan perpanjangan moratorium pemberian ijin baru bagi industri ekstraksi sumberdaya alam di hutan dan lahan gambut hingga indikator-indikator keberhasilan dalam penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan perubahan peruntukan lahan telah dicapai, dan secara bertahap meninggalkan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil untuk pemenuhan energi nasional.

'Tahun 2015 merupakan tahun yang penting untuk meletakkan landasan yang kuat bagi arah pembangunan yang benar-benar berpihak kepada perekonomian rakyat, dan bukannya melanggengkan keberpihakan pemerintah kepada pengusaha dan industri besar sebagaimana yang selalu dilakukan oleh pemerintah-pemerintah sebelumnya. Untuk itu, pemerintah perlu segera membentuk Badan Penyelesaian Konflik Agraria dan Sumberdaya Alam sebagai langkah awal untuk mewujudkan keadilan akses dan kontrol terhadap sumber-sumber kehidupan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan bukan hanya bagi pemodal besar,' kata Abetnego.

WALHI bersama kelompok masyarakat sipil dan komunitas di seluruh Indonesia akan mengawal secara lekat berbagai langkah pemerintah, dan mengambil langkah-langkah yang perlu untuk memastikan pemerintah memenuhi janji dan komitmen politiknya.

Demikian sebagaimana yang dilansir situs walhi.or.id pada Selasa (19/1) lalu. Laporan lengkap silahkan klik link berikut ini Klik.


 
Berita Terkait Walhi
 
Release WALHI Sulawesi Tengah atas Upaya Kasasi di Mahkamah Agung
 
Tanpa Mengoreksi Kebijakan Pembangunan, Pemerataan hanya Jargon
 
Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2015: Menagih Janji, Menuntut Perubahan
 
Aktivis Bentangkan Spanduk Raksasa di Kantor Pusat BHP Billiton Meminta Batalkan Tambang Batubara
 
'Kebijakan Penanganan Krisis Iklim dan Pengelolaan Hutan Beresiko Memperpanjang Perampasan Tanah'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]