Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gula
Tinjau Pabrik Gula di Lumajang, Lalu SBY Bersafari ke Tiga Kota Jatim
Wednesday 31 Jul 2013 10:00:31

Presiden SBY dan Ibu Negara Hj Ani Bambang Yudhoyono.(Foto: Ist)
JAWA TIMUR, Berita HUKUM - Setelah kemarin meninjau Sentra Industri Keripik Pisang, Rabu (31/7) ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meninjau Pabrik Gula Jatiroto di Desa Kaliboto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Setelah itu, Presiden SBY meneruskan safarinya ke Jember. Hari ini merupakan hari kedua Presiden bersafari ke sejumlah kota di Jatim.

Di Jember, SBY akan meninjau Unit Pengelola Pelabuhan Perikanan Pantai (UPPPP) di Desa Puger dan PT Mitratani Dua Tujuh di Desa Mangli, Kecamatan Kaliwates.

Sore hari, Presiden SBY dan Ibu Negara Hj Ani Yudhoyono beserta rombongan resmi dijadwalkan meneruskan perjalanan ke Kabupaten Bondowoso untuk melakukan buka puasa bersama di Pendopo Bupati Bondowoso. Usai berbuka puasa, rombongan melanjutkan safari Ramadan dengan menuju Situbondo.

Kunjungan Presiden SBY ke Kabupaten Lumajang ini merupakan kunjungan kerja pertama kalinya dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara. Lumajang adalah kota kecil yang terletak di kaki Gunung Semeru. Cuacanya pag ini cukup sejuk dengan temperatur berkisar di 23 derajat Celicius.

Safari Ramadhan 2013 di Jawa Timur dijadwalkan berlangsung hingga Jumat (2/8) lusa.(dit/pdn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Gula
 
• Komisi VII Prihatin Indonesia Menjadi Importir Gula Terbesar
 
• Komisi VI Tegaskan Negara Tidak Boleh Kalah dengan 'Cukong'
 
• Kelangkaan Gula Pasir Diindikasi Akibat Permainan Mafia
 
• Pernyataan Kontroversial Mendag Kembali Dikritik Legislator terkait Garam dan Gula
 
• Arief Poyuono: Impor Gula Industri, Modus 'Kongkalikong' Ijin Raw Sugar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]