Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jakarta
Tinjau Langsung Penyaluran BST, Anies Pastikan Proses Distribusi Berjalan Tertib
2021-01-14 07:35:12

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran BST.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau langsung pelaksanaan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Palmeriam 01 dan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kayu Manis 01, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (13/1). Penyaluran BST ini merupakan upaya untuk meringankan dampak ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

"Jadi pagi ini kami memantau distribusi BST di SDN Palmeriam 01 dan SDN Kayu Manis 01. Prosesnya berjalan baik dan tertib dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ucap Anies, usai peninjauan seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Rabu (13/1).

Dalam peninjauannya Anies juga menitipkan pesan kepada para penerima BST agar menggunakan dana bantuan tersebut dengan bijak dan memprioritaskan kebutuhan keluarga sehingga dana bantuan tak digunakan untuk kebutuhan tersier, yang tak memberi dampak pada perekonomian dan kebutuhan pokok keluarga.

"Bapak-bapak diingat ya. Uangnya untuk kebutuhan keluarga. Kalau sempat juga buat menghidupkan lagi usaha Bapak-bapak dan Ibu-ibu. Mudah-mudahan lancar semua ya," pesannya ke warga penerima BST.

Besaran BST DKI Jakarta adalah sejumlah Rp 300 ribu per bulan yang diberikan selama empat bulan mulai dari bulan Januari hingga April 2021. BST disalurkan kepada 1.055.216 penerima manfaat yang dilakukan 2021 secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya.

Lokasi penyaluran terdapat total 814 titik sekolah yang tersebar di enam wilayah kota/kabupaten administrasi dengan 160 titik sekolah yang digunakan setiap hari untuk penyaluran.(beritajakarta/bh/sya)


 
Berita Terkait Jakarta
 
• Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
 
• Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
 
• Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
 
• Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
 
• KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]