Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Penistaan Agama Islam
Tinjau Bandara Ditengah Rakyat Mendemonya di Istana, Fahri Hamza: Presidennya Amatir !
2016-11-05 02:03:56

Tampak Fahri Hamzah saat diatas Mobil Komando Demo Aksi Bela Islam di Jakarta, Jumat (4/11).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyayangkan sikap Presiden RI Joko Widodo yang enggan menemui demonstran dengan melarikan diri ke Bandara Soekarno Hatta.

Ditengah kondisi rakyat ingin bertemu dengan presiden, Jokowi malah mendatangi lokasi proyek stasiun kereta bandara yang berada di Garuda Maintenance Facility (GMF).

Kedatangan Jokowi ke sana untuk memastikan agar proyek tersebut berjalan lancar sesuai dengan batas waktu yang ditentukan yakni Juli 2017.

"Penasehat keamanan presiden ini tidak cermat, ngawur membiarkan presiden keluar saat demo seperti ini," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/11).

Fahri tak habis pikir, Jokowi yang dipilih langsung oleh rakyat untuk menjadi pemimpin negara malah bersikap acuh. Tak mau mendengarkan aspirasi rakyatnya.

"Bagaimana ada masa 1 juta, presiden engga ada di dalem," kata dia.

Semestinya, kata Fahri, presiden harus standby untuk menerima delegasi massa sebagai perwakilan untuk mendengarkan keluhannya.

"Ada masa sebanyak itu presiden harus ada di situ, orang itu enggak mau omongan lain, harus persiden. Kalau orang lain enggak bisa dipegang omongannya,"

"Presiden seperti memancing orang datang dari seluruh Indonesia, apa tidak ada informasi intelijen ?," ungkapnya.

Ia lantas menyuarakan kekecewaannya tersebut. Pasalnya, ia juga merasakan apa yang dirasakan rakyat pada unjuk rasa hari ini. Apalagi, Fahri ikut serta turun ke lapangan dalam aksi 4 November ini.

"Presidennya amatir," cetus Fahri.

Fahri menyebut, Presiden telah abai dan negara tidak hadir dalam aksi yang menuntut keadilan proses hukum bagi pelaku penistaan agama.

"Dia cuma bilang kerja kerja kerja. Emang kerja itu cuma ninjau rel dan kapal. Kalau aspal suruh mandor aja, presiden ke situ, manajemen politik diabaikan," pungkasnya.(nis/Nebby/Aktual/bh/sya)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia
Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]