Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Dana Desa
Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Desa Tanjung Agung Bangun Gudang Desa
2018-12-13 11:13:04

M Zain K, Pjs Kepala Desa Tanjung Agung saat dilokasi pembuatan pekerjaan pondasi Gudang Desa.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Sejak pergantian Pemerintah Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu guna kelanjutan pembangunan program Dana Desa membuat Gudang Desa sebagai sarana kegiatan Badan Usaha Milik Desa untuk dapat meningkatkan ekonomi masyarakat desa.

Pembangunan dilakukan dalam menuntaskan kegiatan yang di alokasikan oleh Dana Desa dengan 40% pekerjaan tahap ke 3, yang mulai dengan pengerjaan pondasi bangunan. Pjs. Kepala Desa Tanjung Agung M. Zain K, mengatakan bahwa, sejak menjabat sebagai Pjs. Kepala Desa saat ini, "pentingnya peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat, melalui pengelolaan program Bumdes sebagai tolak ukur kegiatan awal dalam meningkatkan pendapatan tambahan," ujarnya Rabu (12/12).

"Seperti halnya, penyewaan kursi plastik disaat ada hajatan, penyewaan tenda dan pelamina. Hal seperti ini salah satu peluang yang bisa dikelola Desa Tanjung Agung," jelas Kepala Desa.

Zain juga menambahkan, Desa Tanjung Agung sangat berharap kepada Pemerintah Kabuaten Kaur dan Provinsi Bengkulu, untuk tahun 2019 nanti dapat memberikan prioritas pembangunan Jembatan di wilayah area Damar Kaca.

"Diperkirakan membutuhkan jembatan gantung, yang sepanjang 50 m dan lebar 1,5 m. Bila hal ini mendapatkan perhatian Pemerintah, maka kegiatan pertanian masyarakat menjadi semakin lancar. Seperti menyeberangan sungai disaat banjir datang, serta warga petani di sekitar lokasi jembatan nantinya yang dibangun sudah dapat melintas dengan menggunakan kendaraan roda dua," ungkap Zain.

Sementara salah seorang warga Tanjung Agung, Dahli Sinarkulis mengatakan kepada pewarta bahwa, pembangunan dana Desa Tahun 2018 ini cukup baik, mulai dari pembuatan jalan dan gudang untuk kegiatan peningkatan ekonomi masyarakat, sehingga kedepannya warga Desa Tanjung Agung lebih maju.

"Pada saat ini, di wilayah ini sangat mengharapkan pembangunan jembatan untuk dari dana APBD baik kabupaten Kaur maupun provinsi Bengkulu, mengingat aliran sungai yang menghubungkan pemukiman penduduk dengan wilayah persawahan dan perkebunan cukup besar. Bila dibangun dengan Dana Desa hal tersebut akan memakan dana cukup besar, sementara fungsi Dana Desa untuk kegiatan pembangunan yang lain masih banyak," ungkap Dahli,(bh/aty)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]