Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Tinggalkan Satpamwal Ditlantas Polda Metro, AKBP Argo Wiyono Haturkan Permohonan Maaf
2021-07-02 14:18:47

Proses sertijab Kasat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Resmi sudah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono menuntaskan pengadiannya sebagai Kepala Satuan Pengamanan dan Pengawalan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kasat Pamwal Ditlantas PMJ).

Hal itu ditandai dengan telah dilaksanakannya serah terima jabatan Kasat Pamwal Ditlantas PMJ dari pejabat lama AKBP Argo Wiyono kepada pejabat baru Kompol Jhoni Eka Putra, baru-baru ini.

Adapun, serah terima jabatan tersebut sebagai tindak lanjut terbitnya Surat Telegram Nomor ST/235/VI/KEP./2021 tanggal 8 Juni 2021 tentang mutasi jabatan di internal Polda yang dikomandoi oleh Irjen Fadil Imran ini.

Menyikapi hal itu, AKBP Argo Wiyono menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Satpamwal Ditlantas PMJ atas dukungan yang diberikan selama ia menjadi orang nomor satu di satuan kerja tersebut. "Terima kasih atas segala partisipasi, dedikasi dan kerjasama yang diberikan selama saya menjabat Kasat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Argo lewat keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.

Selain itu, dengan segala kerendahan hati dirinya juga menghaturkan permohonan maaf atas kesalahan maupun kekhilafan selama berdinas.

"Atas nama pribadi dan keluarga, mohon maaf bila ada kesalahan dan kekurangan selama ini," ujarnya.

Kepada jajaran Satpamwal Ditlantas PMJ, Argo memohon dukungan dalam mengemban amanah baru di Polres Metro Bekasi. "Selanjutnya saya mohon diri dan doa restu dalam pelaksanaan tugas sebagai Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Polda Metro Jaya," tandasnya.

Terakhir, ia berpesan untuk selalu menguatkan dan memperat silaturahmi yang telah terjalin selama ini. "Tetap jalin tali silaturahmi keluarga besar Satpamwal Ditlantas Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Diketahui, perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian 2003 Batalyon Tantya Sudhirajati ini lama menjalani penugasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sejumlah jabatan yang pernah diembannya antara lain Kanit STNK Samsat Jakarta Barat, Kanit STNK Samsat Depok, Kassubag Diapers Bagdalpers Biro SDM Polda Metro Jaya, Kapolsek Kelapa Gading Polrestro Jakarta Utara.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]