Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Penculikan
Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
2017-06-16 14:22:32

Tampak wanita pelaku penculikan bayi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), menangkap seorang wanita pelaku penculikan bayi. Pelaku berinisial N (22) ditangkap di gang Mekar RT 001/09 No.63, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Penculikan bayi laki-laki yang baru berusia 13 hari itu terjadi di mal ITC BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada, Senin (12/6) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan setelah mendapat laporan dari orang tua bayi, polisi lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa kamera CCTV. Pelaku berinisial N akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat dinihari tadi sekira pukul 03.50 WIB di tempat kontrakannya.

Upik Tilani Rukmini (21) adalah ibu bayi tersebut. "Tersangka dan bayi yang diculiknya sudah kami amankan," ujar AKP Yurikho, Jumat (16/6).

Sejumlah barang bukti disita di antaranya surat lahir dari sebuah rumah sakit swasta di Pamulang, pakaian pelaku berupa baju dan kerudung hijau, gendongan biru muda, selimut ungu, CCTV, kwitansi pembayaran dari rumah sakit dan surat adopsi.

"Tersangka mengaku bernama Nur, dikenal korban melalui Facebook," kata Yurikho.(bh/as)


 
Berita Terkait Penculikan
 
Culik dan Aniaya Pengutang Rp 7 Miliar, 6 Pelaku Digulung Resmob Polda Metro
 
Timsus Unit 2 Subdit 3 Resmob PMJ Menangkap Nenek Penculik Anak di Bekasi
 
Penculik Balita Diringkus Tim Polres Metro Jakarta Utara
 
Tim Vipers Unit Reskrim Polsek Serpong Tangsel Menangkap Wanita Pelaku Penculikan Bayi
 
Polres Jakarta Barat Berhasil Menangkap Penculik Bayi di Kalideres
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]