Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jembatan
Tim SAR Kembali Temukan Korban Jembatan Kukar
Saturday 03 Dec 2011 18:20:44

Diperkirakan masih puluhan korban yang belum ditemukan akibat runtuhnya Jembatan Kukar tersebut (Foto: Kaskus.us)
*Diduga masih belasan korban masih belum ditemukan

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Korban runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, ditemukan tim Search and Rescue (SAR) gabungan. Satu jasad korban ditemukan, Sabtu (3/12) pukul 09.00 WITA, sekitar tiga kilometer dari lokasi jembatan.

Dengan tambahan satu jasad ini, berarti jumlah korban yang sudah ditemukan menjadi 21 orang. Jasad yang ditemukan tersebut berjenis kelamin laki-laki. Jenazah langsung dibawa ke RSUD AM Parakesit untuk dilakukan identifikasi oleh tim Disaste Victim Identification (DVI) Polri.

“Tim SAR gabungan telah menemukan satu lagi korban dalam kondisi tidak bernyawa. Korban tersebut berjenis kelamin laki-laki. Tim DVI Polri masih melakukan indentifikasi jenazah untuk mengetahui identitas jenazah itu,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo dalam pesan tertulisnya yang diterima wartawan di Jakarta, Sabtu (3/12).

Dengan demikian, lanjut dia, total korban runtuhnya Jembatan Kukar hingga kini berjumlah 21 orang. Evakuasi para korban sampai saat ini masih terus dilakukan. Pihaknya sendiri belum mengetahui hingga kapan evakuasi korban dilakukan. “Evakuasi korban terkendala arus derasnya sungai. Hal ini menyulitkan regu penyelam dalam mencari korban di dasar Sungai Mahakam,” tandasnya.

Seperti diketahui, Jembatan Kukar yang baru berusia 11 tahun ini, ambruk pada Sabtu (26/11) sore lalu. Saat peristiwa terjadi, masyarakat ramai melintasi jembatan yang menghubungan Tenggarong dan Kukar tersebut. Hingga kini belum di ketahui penyebab runtuhnya jembatan tersebut.

Sedangkan sejumlah masyarakat telah melaporkan beberapa anggota keluarganya yang hilang, setelah peristiwa tuntuhnya jembatan itu. Tim SAR telah menemukan puluhan mayat. Sebagian besar mayat yang berhasil ditemukan setelah lebih dari dua hari pascakejadian, sudah dalam kondisi rusak berat dan sulit dikenali. (dbs/wmr)


 
Berita Terkait Jembatan
 
• Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
 
• Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
 
• Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
 
• KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
 
• Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]