Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Narkoba
Tim Polres Jakarta Barat Menangkap Presenter Reza terkait Narkoba
2018-07-01 23:52:25

JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Reza Bukan yang bernama asli Deron Eka presenter televisi diduga memiliki sabu seberat 0,19 gram. Reza ditangkap di rumahnya di Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat, AKBP Erick Fredriz mengatakan Reza ditangkap usai mengisi acara di sebuah stasiun televisi. Ia telah dibuntuti selama seminggu.

"Kami lakukan pemeriksaan di rumahnya. Di gudangnya ditemukan barang bukti narkoba netto 0,19 gram," ujar Erick di Polres Jakarta Barat, Minggu (1/7).

Presenter bertubuh tambun itu kasusnya digelar Polres Jakarta Barat. Reza terlihat mengenakan kaus tahanan berwarna hijau dan masker.

Reza mengaku, mendapatkan barang haram itu dari bandar berinisial EC yang sampai saat ini masih dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Menurut Erick, Reza sebagai pengguna atau pemakai. "Reza memperoleh atau membeli narkoba dari orang berinisial PC," ungkapnya.

Reza menyampaikan di BAP (berita Acara pemeriksaan) bahwa sejak 2014 sudah menggunakan narkoba jenis sabu untuk menghilangan stres dan untuk membantu semangat dalam bekerja.

Reza dikenakan pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. (bh/as)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]