Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Sulawesi Selatan
Tim Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Sabu Bersama 6 Kg Sabu di Makassar
Friday 07 Aug 2015 10:11:03

Anto, bersama barang bukti narkoba jenis Sabu yang diamankan tim Polda Metro Jaya di Makassar.(Foto: Istimewa)
MAKASSAR, Berita HUKUM - Jajaran Kepolisian Daerah ( Polda) Metro Jaya Jakarta, Kamis (6/8) membekuk seorang bandar narkotika dengan barang bukti jenis sabu – sabu di Asrama Barabaraya Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel)l.

Pelaku diketahui gernama Anto yang merupakan kaki tangan tersangka Hendra, yang saat ini sebagai penghuni Rutan Salemba juga dengan kasus Narkoba.

Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com, pelaku Anto merupakan salah satu jaringan Hendra di Makassar, barang haram jenis Sabu diterima di Makassar oleh Nita, yang tak lain adalah adik kandung dari Anto. Anto tidak menjalankan bisnis barang haram ini sendirian, namun juga memiliki jaringan yang diketahui bernama ( IW) yang dikabarkan merupakan seorang tenaga pendidik atau guru.

Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi ( Kombes) Frans Barung Mangera kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan seorang jaringan bandar narkoba jenis Sabu oleh tim Kepolisian Polda Metro Jaya.

"Benar ada penangkapan bandar narkoba oleh Polda Metro Jaya, Kamis (6/8) polisi juga mengamankan barang bukti (BB) sabu sebanyak 6 kg," ujar Frans Barung Mangera.

Kombes Frans Barung Mangera juga mengatakan, peredaran narkoba ini juga diduga melibatkan adik Anto bernama Nita. Nita diduga yang menerima barang haram tersebut, pungkasnya.(bh/gaj)


 
Berita Terkait Sulawesi Selatan
 
Pemda Jeneponto Dituding Anaktirikan Kambutta, Sejak Merdeka Jalan Tidak Diperbaiki
 
Dua Pelaku Jambret di Veteran Makassar Babak Belur Dihakimi Massa
 
Bupati Barru Sulsel Andi Idris di Tuntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
 
Bakar Ikan Bareng di Lorong Barukang dan Bolu Dijadikan Even Tahunan Kota Makassar
 
Tim Polda Metro Jaya Tangkap Bandar Sabu Bersama 6 Kg Sabu di Makassar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]